Dengarkabar.com – Indonesia tetap mempertahankan status sebagai pasar negara berkembang (emerging market) dalam laporan MSCI 2026 Global Market Accessibility Review yang dirilis pada 18 Juni 2026 waktu setempat. Keputusan tersebut menunjukkan bahwa akses, ukuran, dan likuiditas pasar domestik masih dinilai memadai oleh lembaga penyedia indeks global tersebut.
Meski demikian, MSCI melakukan penyesuaian penilaian pada aspek Information Flow atau arus informasi. Nilai indikator tersebut berubah dari kategori “+” menjadi “−”. Pemerintah menilai catatan itu bukan sebagai kemunduran, melainkan pengingat penting untuk mempercepat agenda reformasi yang saat ini tengah dijalankan di sektor pasar modal.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa fondasi ekonomi Indonesia dan akses pasar tetap berada dalam kondisi yang kuat.
“Catatan MSCI justru menegaskan bahwa fundamental ekonomi dan akses pasar Indonesia tetap kuat. Yang menjadi perhatian adalah aspek transparansi dan integritas pasar, dan di sinilah Pemerintah bersama OJK dan BEI telah dan terus melakukan reformasi secara konkret, mulai dari penyesuaian free float, keterbukaan pemilik manfaat akhir, hingga pendalaman pasar,” ujar Airlangga.
Ia menambahkan, pemerintah optimistis Indonesia akan tetap berada pada jalur pasar berkembang dan berkomitmen menyelesaikan berbagai agenda reformasi guna menjaga kepercayaan investor.
“Kami optimistis Indonesia tetap berada pada jalur emerging market, dan Pemerintah berkomitmen menuntaskan agenda reformasi ini untuk menjaga kepercayaan investor,” kata Airlangga.
Fokus Perbaikan pada Transparansi dan Integritas Pasar
Dalam kajiannya, MSCI tidak menyoroti adanya hambatan kepemilikan asing di Indonesia. Sebaliknya, perhatian utama diarahkan pada peningkatan transparansi struktur kepemilikan saham dan penguatan integritas mekanisme pembentukan harga di pasar.
Kedua aspek tersebut saat ini menjadi fokus utama reformasi yang dijalankan pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Selain itu, penyediaan informasi pasar dalam bahasa Inggris juga menjadi area yang akan terus dioptimalkan untuk mempermudah akses investor global terhadap informasi pasar Indonesia.
Secara keseluruhan, MSCI mencatat bahwa pada siklus penilaian tahun ini jumlah perbaikan yang terjadi di kelompok negara berkembang lebih banyak dibandingkan penurunan penilaian.
Penyesuaian aksesibilitas pasar pada 2026 hanya terjadi di dua negara, yakni Indonesia dan Turki. Namun perubahan tersebut tidak memengaruhi status Indonesia sebagai pasar negara berkembang.
Adapun keputusan resmi terkait klasifikasi pasar akan diumumkan MSCI melalui Annual Market Classification Review pada 23 Juni 2026.
Pemerintah dan OJK Perkuat Reformasi Pasar Modal
Untuk memperkuat kepercayaan pelaku pasar, pemerintah bersama OJK dan BEI terus mempercepat berbagai kebijakan reformasi yang berorientasi pada peningkatan transparansi, likuiditas, dan tata kelola pasar modal.
Sejumlah langkah yang telah dijalankan maupun sedang diproses meliputi:
- Peningkatan ketentuan free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen guna memperkuat likuiditas pasar. Kebijakan ini efektif berlaku sejak Maret 2026 dengan masa pemenuhan bertahap.
- Penguatan transparansi pemilik manfaat akhir atau Ultimate Beneficial Owner (UBO) melalui pengembangan sistem dan keterbukaan kepemilikan.
- Publikasi nama pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen yang telah diberlakukan secara rutin sejak Maret 2026.
- Percepatan proses demutualisasi PT Bursa Efek Indonesia.
- Pendalaman pasar melalui peningkatan batas investasi saham bagi dana pensiun dan perusahaan asuransi hingga 20 persen dengan fokus pada saham-saham LQ45.
- Penguatan penegakan aturan serta penerapan sanksi.
- Peningkatan tata kelola perusahaan emiten (corporate governance).
- Penguatan sinergi antarotoritas dan seluruh pemangku kepentingan pasar modal.
Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pasar modal Indonesia sekaligus menjawab berbagai masukan yang disampaikan investor global dan lembaga pemeringkat internasional.
Fondasi Ekonomi Tetap Menjadi Daya Tarik Investor
Di tengah upaya reformasi pasar modal, pemerintah menilai kekuatan utama Indonesia tetap berasal dari kondisi makroekonomi yang relatif stabil. Stabilitas nilai tukar, inflasi yang terkendali, serta koordinasi kebijakan fiskal dan moneter yang dijalankan secara hati-hati menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor.
Kombinasi antara reformasi struktural di pasar modal dan ketahanan ekonomi nasional diharapkan mampu memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu tujuan investasi utama di kawasan, sekaligus mempertahankan statusnya sebagai pasar negara berkembang yang kompetitif di mata investor global. (LLN/*)










Komentar