Topik Penyidikan

KPK: Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Unsur Pidana ( Foto: dok. Ist)

Nasional

KPK: Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Unsur Pidana

Nasional | Selasa, 7 Juli 2026 - 13:13 WIB

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:13 WIB

Dengarkabar.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pengembalian uang atau barang gratifikasi tidak otomatis menghapus unsur pidana. Penegasan ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt)…