Dengarkabar.com, – Sejumlah warga mempertanyakan data desil karena menilai hasilnya tidak sesuai kondisi ekonomi mereka. BPS RI menjelaskan warga dapat mengajukan verifikasi melalui fasilitas Kemensos. Langkah tersebut memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memperbarui data sesuai kondisi ekonomi sebenarnya. Karena itu, warga perlu memanfaatkan layanan resmi ketika menemukan ketidaksesuaian data.
Warga Bisa Ajukan Sanggahan
Sekretaris Utama BPS RI Zulkipli mengatakan warga dapat mengecek data melalui fasilitas Cek Bansos. Jika menemukan ketidaksesuaian, warga dapat mengisi kolom sanggahan pada situs DTSEN BPS. Selain itu, masyarakat juga dapat menggunakan fasilitas Cek Bansos milik Kemensos untuk mengajukan pembaruan data.
“Kalau kita merasa tidak yakin dengan desil yang kita ada di dalam daftar itu, maka kita bisa mengisi pertanyaan-pertanyaan yang ada di dalamnya,” kata Zulkipli di Balai Kota Jakarta, Senin (31/8/2026). Dengan cara tersebut, masyarakat dapat menyampaikan kondisi ekonomi mereka melalui data yang tersedia. Selanjutnya, petugas akan menjalankan proses verifikasi terhadap informasi yang masuk.
Zulkipli mengatakan proses verifikasi berlangsung dalam kurun waktu tiga bulan. Setelah proses tersebut, BPS akan menerbitkan pembaruan data desil secara berkala. Karena itu, masyarakat perlu menunggu hasil verifikasi sesuai jadwal pembaruan yang berlaku.
“Sehingga nantinya selama kurun waktu 3 bulan, kita akan dilakukan verifikasi. BPS akan menerbitkan desil yang baru itu setiap 3 bulan,” ujarnya.
Kelurahan Dapat Membantu
Zulkipli menjelaskan warga tidak wajib mendatangi kantor kelurahan untuk menyampaikan keberatan. Namun, masyarakat dapat meminta bantuan kelurahan jika mengalami kendala saat mengisi data. Fasilitas tersebut juga dapat membantu warga memahami proses pengisian formulir.
“Kenapa harus datang ke kelurahan? Karena di sana ada fasilitasnya dan kita bisa bertanya dan membantu, pihak kelurahan akan membantu untuk melakukan pengisian dari formulir yang ada di dalam fasilitas yang disediakan itu,” imbuhnya.
Dengan demikian, warga memiliki beberapa pilihan untuk menyampaikan keberatan terhadap data desil. Masyarakat dapat menggunakan layanan digital atau meminta bantuan kelurahan ketika menghadapi kesulitan. BPS selanjutnya akan melakukan verifikasi dan memperbarui desil setiap tiga bulan. (LN/*)











Komentar