Febrie Akui Rumah Sentul Miliknya, Emas 74 Kg Punya Pemilik

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Febrie Akui Rumah Sentul Miliknya, Emas 74 Kg Punya Pemilik (Foto: Ilustrasi AI)

Febrie Akui Rumah Sentul Miliknya, Emas 74 Kg Punya Pemilik (Foto: Ilustrasi AI)

Dengarkabar.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengakui rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, yang digeledah penyidik kepolisian terkait tiga perkara korupsi merupakan rumah pribadinya. Meski demikian, ia menegaskan seluruh emas batangan dan uang yang ditemukan di lokasi memiliki pemilik yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pernyataan itu disampaikan Febrie saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).

“Yang kedua, tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana kepemilikan sejak awal,” kata Febrie.

Sebut Emas dan Uang Memiliki Pemilik

Febrie menjelaskan barang-barang yang ditemukan penyidik, termasuk puluhan kilogram emas batangan dan uang dalam jumlah besar, bukan tanpa kepemilikan. Namun, ia tidak mengungkap identitas pihak yang dimaksud.

Menurutnya, seluruh temuan tersebut berkaitan dengan aktivitas yang dapat dijelaskan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Dan mengenai uang kan tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, bahwa ada kegiatan, bahwa itu ada orang-orang juga nerima kegiatan, itu bisa juga ditanya,” ujar Febrie.

Ia juga menegaskan sejumlah kegiatan pembangunan yang berkaitan dengan lokasi tersebut dapat diperiksa secara menyeluruh. Menurutnya, seluruh proses itu dapat dipertanggungjawabkan sesuai prosedur hukum.

“Kemudian ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara yang sesuai prosedur hukum,” tambahnya.

Bantah Terlibat Bisnis Kafe di Cipete

Selain menanggapi penggeledahan rumah di Sentul, Febrie membantah isu yang mengaitkan dirinya dengan kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Kapolda Riau Naikkan Pangkat 1.126 Personel, Tegas Pecat Anggota Terlibat Narkoba

Ia menegaskan tidak memiliki hubungan apa pun dengan usaha tersebut sebagaimana informasi yang beredar di media sosial.

“Dan sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete ya,” kata Febrie.

Polisi Sita Emas dan Valuta Asing

Sebelumnya, penyidik Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah rumah di kawasan Sentul dalam penyidikan tiga perkara korupsi. Dari lokasi itu, polisi menemukan barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.

Baca Juga :  Penurunan dan Penyucian Benda Pusaka Luhah Rio Jayo Sungai Penuh

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan seluruh barang bukti tersimpan di dalam sebuah brankas yang terkunci. Setelah dibuka, penyidik menemukan tujuh koper berisi emas dan uang tunai.

“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kg emas batangan, kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD, kemudian 100 juta rupiah. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp 476 miliar,” kata Totok di Perumahan Bogor Golf Hijau, Kamis (9/7).

Sebelumnya, kepolisian juga menyampaikan nilai uang yang disita dalam bentuk rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura diperkirakan mencapai sekitar Rp282,4 miliar. Temuan tersebut kini menjadi bagian dari barang bukti yang didalami penyidik dalam pengusutan tiga perkara korupsi.

Penggeledahan dan penyitaan ini menjadi salah satu langkah penting dalam proses penyidikan. Aparat masih terus menelusuri asal-usul aset yang ditemukan serta keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Harimau Sumatera Masuk Permukiman, Sekolah di Inhil Ditutup
Perahu Mahasiswa KKN Terbalik di Sungai Rawas, Satu Hilang
KPK Periksa Plt Gubernur Riau Terkait Kasus Abdul Wahid
Gubernur Sherly Tegur Kepala SMAN 1 Halteng soal Fasilitas
Polres Kuansing Musnahkan 24 Rakit Tambang Emas Ilegal
Kemenag Tegaskan Rekrutmen PPPK 2026 yang Beredar Hoaks
BGN Suspend 833 Dapur MBG, Pelanggar Tak Lagi Dibayar
Tito Karnavian Ungkap 8 Area Rawan Korupsi di Pemerintah Daerah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:09 WIB

Harimau Sumatera Masuk Permukiman, Sekolah di Inhil Ditutup

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:13 WIB

Perahu Mahasiswa KKN Terbalik di Sungai Rawas, Satu Hilang

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:11 WIB

KPK Periksa Plt Gubernur Riau Terkait Kasus Abdul Wahid

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:19 WIB

Gubernur Sherly Tegur Kepala SMAN 1 Halteng soal Fasilitas

Senin, 27 Juli 2026 - 23:55 WIB

Polres Kuansing Musnahkan 24 Rakit Tambang Emas Ilegal

Berita Terbaru

Polres Kerinci Ringkus Tiga Perampok Emas Rp75 Juta (Foto: Ilustrasi Ai)

Daerah

Polres Kerinci Ringkus Tiga Perampok Emas Rp75 Juta

Selasa, 28 Jul 2026 - 23:01 WIB

Timnas Indonesia Sempurna di Pakansari, Vietnam Waspada (Foto: Rifkianto Nugroho/detikFoto)

Sport

Timnas Indonesia Sempurna di Pakansari, Vietnam Waspada

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:12 WIB

Lipstik Matte Tahan Lama untuk Kulit Sawo Matang (Foto: dok. ist)

Showbiz

3 Lipstik Matte Tahan Lama untuk Kulit Sawo Matang

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:11 WIB