Dengarkabar.com — RS Pusri Palembang mengakhiri kerja sama dengan dokter Tamara Dewi Jasmine setelah polemik di media sosial. Manajemen mengambil keputusan itu usai menyelesaikan pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan. Selain itu, kasus tersebut mencuat karena komentar dokter Tamara berkaitan dengan pasien BPJS bernama Yurizal Tri Chaerawan. Pasien itu belum memperoleh kamar selama delapan jam hingga akhirnya meninggal dunia.
Komentar di Media Sosial Memicu Polemik
Dokter Tamara menggunakan akun media sosial @tamdjs untuk mengunggah komentar yang memicu reaksi publik. Ia diduga merendahkan pasien BPJS sekaligus menyarankan masyarakat memakai asuransi swasta. Selanjutnya, unggahan tersebut menyebar luas di berbagai platform media sosial. Karena itu, banyak warganet memberikan kritik terhadap isi komentar tersebut.
Dalam salah satu unggahannya, dokter Tamara juga menulis komentar yang kemudian menjadi sorotan publik. Banyak pengguna media sosial membagikan tangkapan layar unggahan tersebut. Akibatnya, perbincangan terus berkembang dan memicu respons luas. Berikut isi komentar yang ramai diperbincangkan.
“Mending banyakin duit halal daripada banyakin bacot. Biar bisa bayar dan merasakan asuransi swasta. Dan bisa berpendidikan biar akhlak tidak minus, dan tidak playing victim.”
RS Pusri Akhiri Kerja Sama
Setelah polemik semakin meluas, manajemen RS Pusri segera melakukan pemeriksaan internal. Proses itu mencakup pemanggilan dokter Tamara untuk memberikan penjelasan. Selanjutnya, rumah sakit mengambil keputusan mengakhiri kerja sama sebagai dokter mitra. Keputusan tersebut disampaikan melalui keterangan resmi.
“Sebagai bagian dari mekanisme pembinaan dan penegakan tata kelola organisasi, manajemen telah melakukan pemanggilan kepada dokter yang bersangkutan. Setelah melalui proses tersebut, manajemen memutuskan mengakhiri kerja sama dengan dr. @tamdjs sebagai dokter mitra RS Pusri,” kata Humas RS Pusri Palembang, Diah Dwi Anugrah.
Diah menjelaskan keputusan itu mencerminkan komitmen rumah sakit menjaga profesionalisme. Selain itu, seluruh tenaga kesehatan wajib mematuhi standar etika profesi. Menurutnya, manajemen juga menegakkan tata kelola organisasi secara konsisten. Karena itu, rumah sakit mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Langkah ini merupakan komitmen kami dalam menegakkan profesionalisme dan tata kelola yang baik, sekaligus memastikan seluruh tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan di RS Pusri mematuhi standar etika dan aturan yang berlaku,” ujarnya.
RS Pusri Tegaskan Komitmen Pelayanan
Diah menegaskan polemik di media sosial tidak mengubah komitmen RS Pusri melayani masyarakat. Rumah sakit tetap memberikan pelayanan kesehatan tanpa membedakan latar belakang pasien. Selain itu, prinsip pelayanan yang setara menjadi pedoman utama setiap tenaga kesehatan. Karena itu, manajemen memastikan pelayanan berlangsung sesuai standar.
“Prinsip pelayanan yang setara merupakan nilai yang terus kami junjung dalam setiap aspek pelayanan di RS Pusri,” katanya.
Di sisi lain, RS Pusri juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat. Permintaan maaf itu terutama ditujukan kepada keluarga almarhum Yurizal Tri Chaerawan. Manajemen berharap langkah tersebut menjadi bentuk tanggung jawab atas polemik yang terjadi. Selain itu, rumah sakit berkomitmen memperkuat penerapan etika profesi bagi seluruh tenaga kesehatan.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan keluarga almarhum Yurizal terkait komentar salah satu dokter melalui akun media sosial pribadinya,” katanya.
(LN/*) Dengarkabar.com











Komentar