Dengarkabar.com – Polisi mengungkap pengakuan seorang wanita berinisial HCTW (20) yang diduga menjual emas palsu di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan. Dalam pemeriksaan, perempuan tersebut mengaku telah melakukan aksi serupa di sekitar 20 toko emas di wilayah Tangerang Selatan.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, pengakuan itu masih bersifat sementara dan belum seluruhnya dipastikan melalui proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi akan mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta di lapangan.
“Berdasarkan pengakuan, ini baru pengakuan, belum kita cross-check langsung. Hanya pengakuan secara verbal pada saat BAP. Yang bersangkutan ini sudah menjual, melakukan kegiatan ini di 20 toko emas di daerah Tangerang Selatan,” ujar Bambang kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).
Sebelumnya, aksi HCTW menjual emas palsu di sebuah toko emas di kawasan Pamulang berhasil digagalkan penjaga toko. Kecurigaan petugas toko membuat transaksi tidak berlanjut, hingga kasus tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi juga memperoleh informasi mengenai berat emas yang kerap digunakan pelaku saat menawarkan barang kepada calon pembeli. Menurut Bambang, HCTW hampir selalu membawa emas dengan berat sekitar 20 gram.
“(Setiap jual) 20-an gram,” kata Bambang.
Meski demikian, kepolisian belum menjelaskan secara rinci jenis emas yang dibawa pelaku maupun nilai kerugian yang mungkin ditimbulkan. Aparat masih mendalami seluruh keterangan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya toko emas lain yang pernah menjadi sasaran.
Polisi juga akan memverifikasi pengakuan HCTW dengan mengumpulkan bukti dan meminta keterangan dari sejumlah pihak. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan jumlah lokasi yang benar-benar menjadi tempat pelaku menjalankan aksinya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi pelaku usaha, khususnya pemilik toko emas, agar meningkatkan ketelitian saat menerima transaksi jual beli logam mulia. Pemeriksaan keaslian emas sebelum transaksi diselesaikan menjadi langkah penting untuk mencegah praktik penipuan serupa.











Komentar