Arab Saudi Ancam Denda Rp240 Juta bagi Pelanggar Visa

- Jurnalis

Jumat, 17 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Arab Saudi Ancam Denda Rp240 Juta bagi Pelanggar Visa (Foto: Ilustrasi AI)

Arab Saudi Ancam Denda Rp240 Juta bagi Pelanggar Visa (Foto: Ilustrasi AI)

Dengarkabar.com – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memperketat pengawasan terhadap pelanggaran visa. Pelanggar overstay visa di Arab Saudi menghadapi denda hingga 50.000 riyal atau sekitar Rp240 juta. Selain itu, pemerintah juga mengancam pelanggar dengan hukuman penjara selama enam bulan dan deportasi.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan kebijakan tersebut melalui Saudi Gazette. Aturan itu berlaku untuk seluruh jenis visa masuk. Karena itu, setiap warga asing wajib mematuhi masa berlaku visa selama berada di Arab Saudi.

Kementerian juga meminta masyarakat membantu pengawasan. Warga dapat melaporkan pelanggaran izin tinggal, aturan ketenagakerjaan, maupun keamanan perbatasan kepada otoritas setempat.

Nusuk Jadi Syarat Utama Umrah

Kementerian Haji Arab Saudi kembali menegaskan aturan izin umrah. Semua pengunjung muslim yang ingin menjalankan umrah atau berziarah ke Masjid Nabawi wajib memiliki izin resmi.

Baca Juga :  15 Cheat GTA Paling Populer yang Masih Dicari Gamer pada 2026

Calon jemaah dapat mengurus visa melalui platform Nusuk, Saudi eVisa, atau agen resmi. Selanjutnya, otoritas akan memproses permohonan sesuai ketentuan yang berlaku.

Jemaah juga harus mengajukan izin umrah melalui aplikasi Nusuk. Aturan yang sama berlaku untuk kunjungan ke Raudhah di Masjid Nabawi. Setiap jemaah harus memperoleh izin sebelum memasuki Masjidil Haram.

Jemaah Wajib Mendaftar Sendiri

Arab Saudi kini mewajibkan setiap jemaah memesan izin masuk Raudhah secara mandiri. Aturan itu juga berlaku bagi jemaah yang berangkat melalui biro perjalanan.

Sebelumnya, pihak travel mengurus izin tersebut secara kolektif. Kini, setiap jemaah harus menggunakan aplikasi Nusuk di telepon genggam masing-masing.

Ketua Bidang Umrah DPP AMPHURI Ahmad Barakwan menjelaskan bahwa menu pendaftaran kolektif masih tersedia di sistem muassasah. Namun, sistem belum mengaktifkan fitur tersebut.

Baca Juga :  Ekspor Kopi Kerinci Tembus Pakistan, Target Rp18 Miliar

“Untuk saat ini, di musim ini menu tersebut di sistemnya muassasah ada, tapi tidak bisa digunakan menunya. Jadi jalan keluarnya sekarang diharap untuk mendaftar masing-masing jemaah. Saudi sudah minta itu dari HPnya jemaah masing-masing,” kata Ahmad Barakwan saat dihubungi, Kamis (2/7/2026).

Ahmad mengatakan setiap jemaah dapat mendaftar izin masuk Raudhah setelah visa terbit. Karena itu, ia mengimbau jemaah segera membuat akun Nusuk dan menyelesaikan pendaftaran sebelum berangkat.

Kebijakan baru ini menuntut calon jemaah lebih teliti. Mereka perlu memastikan visa tetap berlaku dan seluruh izin ibadah sudah lengkap. Dengan begitu, perjalanan umrah dapat berlangsung lancar sesuai aturan Arab Saudi.

Berita Terkait

Gempa 7,1 Magnitudo Landa Kyushu, Jepang Sempat Keluarkan Peringatan Tsunami
Harimau Sumatera Masuk Permukiman, Sekolah di Inhil Ditutup
Perahu Mahasiswa KKN Terbalik di Sungai Rawas, Satu Hilang
KPK Periksa Plt Gubernur Riau Terkait Kasus Abdul Wahid
Gubernur Sherly Tegur Kepala SMAN 1 Halteng soal Fasilitas
Polres Kuansing Musnahkan 24 Rakit Tambang Emas Ilegal
Kemenag Tegaskan Rekrutmen PPPK 2026 yang Beredar Hoaks
BGN Suspend 833 Dapur MBG, Pelanggar Tak Lagi Dibayar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:09 WIB

Harimau Sumatera Masuk Permukiman, Sekolah di Inhil Ditutup

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:13 WIB

Perahu Mahasiswa KKN Terbalik di Sungai Rawas, Satu Hilang

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:11 WIB

KPK Periksa Plt Gubernur Riau Terkait Kasus Abdul Wahid

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:19 WIB

Gubernur Sherly Tegur Kepala SMAN 1 Halteng soal Fasilitas

Senin, 27 Juli 2026 - 23:55 WIB

Polres Kuansing Musnahkan 24 Rakit Tambang Emas Ilegal

Berita Terbaru

Polres Kerinci Ringkus Tiga Perampok Emas Rp75 Juta (Foto: Ilustrasi Ai)

Daerah

Polres Kerinci Ringkus Tiga Perampok Emas Rp75 Juta

Selasa, 28 Jul 2026 - 23:01 WIB

Timnas Indonesia Sempurna di Pakansari, Vietnam Waspada (Foto: Rifkianto Nugroho/detikFoto)

Sport

Timnas Indonesia Sempurna di Pakansari, Vietnam Waspada

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:12 WIB

Lipstik Matte Tahan Lama untuk Kulit Sawo Matang (Foto: dok. ist)

Showbiz

3 Lipstik Matte Tahan Lama untuk Kulit Sawo Matang

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:11 WIB