Dengarkabar.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat membongkar praktik pengolahan dan perdagangan emas ilegal di Kota Solok. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penampungan, pengolahan, dan penjualan emas serta perak tanpa izin resmi.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Petugas menggerebek sebuah rumah yang berada di Jalan Dr Hamka, Kelurahan Kampai Tabu Karambia, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, mengungkapkan bahwa empat orang yang diamankan berinisial ZP (52), RJP (36), JH (50), dan S (66). Keempatnya kini menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Mereka diduga kuat melakukan kegiatan menampung, mengolah, hingga menjual mineral berupa emas dan perak tanpa memiliki IUP, IUPK, IPR, maupun izin lainnya yang sah menurut hukum,” ujar Andry pada Jumat (17/7/2026).
Diduga Jalankan Aktivitas Tanpa Izin
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, para terduga pelaku diduga menjalankan kegiatan usaha mineral tanpa memenuhi persyaratan perizinan yang diwajibkan dalam regulasi pertambangan. Aktivitas tersebut mencakup penampungan bahan mineral hingga proses pengolahan dan penjualan hasilnya.
Kepolisian masih mendalami peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut. Penyidik juga menelusuri asal-usul material yang diolah serta jalur distribusi hasil penjualannya.
Komitmen Berantas Pertambangan Ilegal
Andry menegaskan bahwa penindakan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sumbar dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal. Praktik semacam itu tidak hanya berpotensi merugikan negara, tetapi juga dapat menimbulkan dampak lingkungan yang serius apabila berlangsung tanpa pengawasan.
Selain itu, keberadaan usaha mineral tanpa izin berpotensi mengganggu tata kelola sektor pertambangan yang legal. Karena itu, aparat penegak hukum terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas yang berkaitan dengan pengolahan maupun perdagangan hasil tambang.
Saat ini, penyidik masih memeriksa keempat terduga pelaku untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Polisi juga membuka peluang pengembangan kasus apabila ditemukan jaringan yang lebih luas dalam praktik perdagangan mineral ilegal tersebut.











Komentar