Kejari Sungai Penuh Amankan Rp186 Juta Kerugian Negara Desa Tanjung Tanah

Pengembalian dana Desa Tanjung Tanah mencapai Rp186 juta dan akan bertambah sekitar Rp150 juta pekan depan.

- Jurnalis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Sungai Penuh Amankan Rp186 Juta Kerugian Negara Desa Tanjung Tanah (Foto: Desi Hermila)

Kejari Sungai Penuh Amankan Rp186 Juta Kerugian Negara Desa Tanjung Tanah (Foto: Desi Hermila)

Dengarkabar.com melaporkan, Kejari Sungai Penuh mengamankan sebagian kerugian negara Desa Tanjung Tanah.
Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan masalah pengelolaan APBDes Tanjung Tanah tahun anggaran 2023 hingga 2025.
Kepala Desa Tanjung Tanah telah mengembalikan uang negara sebesar Rp186 juta.
Nilai tersebut menjadi bagian dari temuan kerugian negara sekitar Rp400 juta berdasarkan pemeriksaan Inspektorat.

Kepala Kejari Sungai Penuh Roby Harianto menyampaikan pengembalian tersebut kepada wartawan.
Saat itu, Roby didampingi Kasi Intel Kejari Sungai Penuh Roby Novan Ronar.
“Untuk Desa Tanjung Tanah, sudah ada pengembalian sebesar Rp186 juta.
Ini merupakan kerugian yang ditemukan dari hasil pemeriksaan Inspektorat,” ujar Roby Harianto.

Baca Juga :  NCT Dream Gelar Fan Meeting Spesial Rayakan 10 Tahun Debut

Menurut Roby, pengembalian dana menjadi bagian dari pembinaan dan pencegahan dalam pengelolaan anggaran desa.
Kejari Sungai Penuh memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk memenuhi kewajiban tersebut.
Pihak tersebut harus mengembalikan kerugian sesuai nilai yang ditemukan dalam pemeriksaan.
Namun, Kejari Sungai Penuh dapat mengambil langkah hukum jika pihak terkait tidak memenuhi kewajibannya.

“Kalau tidak dikembalikan sesuai dengan kerugian yang ditemukan, tentunya akan kita tindak lanjuti dengan proses hukum,” tegasnya.
Sementara itu, pihak terkait merencanakan pengembalian tambahan pada pekan depan.
Nilai pengembalian berikutnya mencapai sekitar Rp150 juta.
Dengan tambahan tersebut, total dana yang telah dan akan dikembalikan mencapai Rp336 juta.

Baca Juga :  Proyek Gedung MK dan KY di IKN Capai 11,8 Persen

Artinya, masih terdapat selisih sekitar Rp64 juta dari total kerugian sekitar Rp400 juta.
Kejari Sungai Penuh terus mendorong penyelesaian kewajiban sesuai hasil pemeriksaan Inspektorat.
Selain itu, Kejari menekankan pentingnya pengelolaan keuangan desa secara transparan dan akuntabel.
Langkah tersebut juga bertujuan memastikan aparatur desa menjalankan anggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

(LN/*)

Berita Terkait

Kabut Asap Makin Pekat, 10 Ribu Masker Dibagikan Gratis di Sungai Penuh
Ribuan Masker Dibagikan di Dharmasraya Saat Kabut Asap Ganggu Kualitas Udara
Ribuan Mahasiswa KKN Bergerak di Sumbar, Bawa Program Digitalisasi hingga Lingkungan
Gowes Kembali Ramai di Padang, Komunitas Sepeda Dorong Gaya Hidup Sehat
24 Tersangka Narkoba Diamankan Polres Kerinci, Sabu dan Ganja Puluhan Gram
Tabuik Pariaman, Tradisi Muharam yang Terus Menjaga Identitas Budaya Piaman
Aia Aka, Minuman Tradisional Minangkabau yang Segar dan Sarat Khasiat
PWI Padang Panjang Resmi Punya Pengurus Baru, Bento Tekankan Profesionalisme Wartawan
Berita ini 7 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 12:05 WIB

Kabut Asap Makin Pekat, 10 Ribu Masker Dibagikan Gratis di Sungai Penuh

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:14 WIB

Ribuan Masker Dibagikan di Dharmasraya Saat Kabut Asap Ganggu Kualitas Udara

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Ribuan Mahasiswa KKN Bergerak di Sumbar, Bawa Program Digitalisasi hingga Lingkungan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Gowes Kembali Ramai di Padang, Komunitas Sepeda Dorong Gaya Hidup Sehat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:05 WIB

24 Tersangka Narkoba Diamankan Polres Kerinci, Sabu dan Ganja Puluhan Gram

Berita Terbaru

Mager dan Terlalu Lama Duduk Bisa Tingkatkan Risiko Kanker (Foto: Ilustrasi AI)

Kesehatan

Mager dan Terlalu Lama Duduk Bisa Tingkatkan Risiko Kanker

Selasa, 1 Sep 2026 - 21:36 WIB

Desil Bansos Tak Sesuai Kondisi? Warga Bisa Ajukan Sanggahan (Foto: Ilustrasi AI)

Nasional

Desil Bansos Tak Sesuai Kondisi? Warga Bisa Ajukan Sanggahan

Senin, 31 Agu 2026 - 19:23 WIB