Proyek Gedung MK dan KY di IKN Capai 11,8 Persen

- Jurnalis

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Gedung MK dan KY di IKN Capai 11,8 Persen (Foto: dok Ist)

Proyek Gedung MK dan KY di IKN Capai 11,8 Persen (Foto: dok Ist)

Dengarkabar.com – Proyek Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial (KY) di Ibu Kota Nusantara (IKN) mencapai progres 11,8 persen. Pembangunan itu menjadi bagian dari pengembangan kawasan yudikatif di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara, Kalimantan Timur.

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menyampaikan perkembangan tersebut saat menerima kunjungan Hakim Konstitusi Arsul Sani bersama Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Heru Setiawan pada Sabtu, 1 Agustus 2026.

“Terima kasih atas kunjungan ini. Kami melaporkan progres terkait dengan pembangunan infrastruktur dan kemasyarakatan,” kata Basuki.

Jalan dan Gedung Berkembang Bersamaan

Selain membangun kawasan yudikatif, OIKN juga mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung. Hingga saat ini, pembangunan jalan telah mencapai 27,6 persen dengan panjang total sekitar 7,8 kilometer.

Di sisi lain, progres fisik Gedung Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial per 29 Juli 2026 rata-rata mencapai 12,41 persen. Angka tersebut menunjukkan pekerjaan konstruksi terus bergerak sesuai tahapan yang direncanakan.

Baca Juga :  Kera Ekor Panjang Teror Warga Inhil 18 Kali

Gedung Mahkamah Konstitusi nantinya memiliki luas sekitar 44.691 meter persegi. Bangunan itu akan menampung ruang sidang pleno berkapasitas 400 orang, ruang rapat permusyawaratan hakim, ruang kerja kelembagaan, serta fasilitas pendukung lainnya.

Dengan fasilitas tersebut, pemerintah berharap aktivitas lembaga peradilan konstitusi dapat berjalan optimal setelah proses pemindahan ke Nusantara.

Target Ibu Kota Politik Tahun 2028

Pemerintah terus mengembangkan IKN sebagai pusat pemerintahan nasional. Karena itu, pembangunan kawasan yudikatif menjadi salah satu proyek yang mendukung perpindahan ibu kota negara.

Pemerintah menargetkan Nusantara menjadi ibu kota politik Indonesia pada 2028. Target tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang diundangkan pada 30 Juni 2025.

Baca Juga :  PPPK Sekolah Rakyat 2026 Buka 185 Formasi untuk Lulusan SMA/SMK, Simak Syaratnya

Peraturan itu menegaskan bahwa pemerintah menjalankan pembangunan kawasan sekaligus proses pemindahan ke IKN untuk mendukung terwujudnya Nusantara sebagai ibu kota politik pada 2028.

“Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi Ibu Kota Politik di tahun 2028,” demikian bunyi aturan tersebut.

KIPP Disiapkan Menjadi Pusat Pemerintahan

Pemerintah merancang Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di atas lahan sekitar 800 hingga 850 hektare. Kawasan tersebut akan menampung perkantoran pemerintah, kawasan hunian layak dan terjangkau, serta berbagai fasilitas pendukung.

Selanjutnya, pemerintah juga membangun jaringan infrastruktur untuk meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas di seluruh kawasan IKN. Langkah itu sekaligus memperkuat kesiapan Nusantara sebagai pusat pemerintahan Indonesia pada masa mendatang.

Berita Terkait

Desil Bansos Tak Sesuai Kondisi? Warga Bisa Ajukan Sanggahan
Gletser Dunia Mencair, Dampaknya Mulai Mengancam Kehidupan dan Ekosistem
Karhutla Indonesia Capai 72.798 Hektare
Jempol Lebih Cepat dari Otak: Selamat Datang di Era Banjir Informasi
Sungai Barito Mengering seperti Gurun
Hotspot Karhutla di Tiga Provinsi Kalimantan Melonjak 4,75 Kali Lipat
Gletser Puncak Jaya Tinggal 2 Persen, Diperkirakan Hilang pada 2026-2027
Karhutla Riau Tembus 15.738 Hektare, Lahan Gambut Paling Banyak Terbakar
Berita ini 7 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:23 WIB

Desil Bansos Tak Sesuai Kondisi? Warga Bisa Ajukan Sanggahan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:46 WIB

Gletser Dunia Mencair, Dampaknya Mulai Mengancam Kehidupan dan Ekosistem

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:15 WIB

Karhutla Indonesia Capai 72.798 Hektare

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Jempol Lebih Cepat dari Otak: Selamat Datang di Era Banjir Informasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Sungai Barito Mengering seperti Gurun

Berita Terbaru

Mager dan Terlalu Lama Duduk Bisa Tingkatkan Risiko Kanker (Foto: Ilustrasi AI)

Kesehatan

Mager dan Terlalu Lama Duduk Bisa Tingkatkan Risiko Kanker

Selasa, 1 Sep 2026 - 21:36 WIB

Desil Bansos Tak Sesuai Kondisi? Warga Bisa Ajukan Sanggahan (Foto: Ilustrasi AI)

Nasional

Desil Bansos Tak Sesuai Kondisi? Warga Bisa Ajukan Sanggahan

Senin, 31 Agu 2026 - 19:23 WIB