Dengarkabar.com – Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keputusan itu diambil setelah kondisi kesehatannya memburuk usai menjalani operasi saraf terjepit. Bahkan, dokter memperingatkan adanya risiko lumpuh apabila ia tetap memaksakan diri bekerja.
Pengacara kondang tersebut mengaku telah menyampaikan keputusan itu kepada Febrie Adriansyah sejak dua hari sebelum menggelar konferensi pers di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, Kamis (23/7). Meski sempat diminta menunda pengumuman, Hotman memilih segera mundur demi fokus menjalani pemulihan.
“Atas pertimbangan kesehatan itulah, sejak dua hari lalu saya sudah memberitahukan kepada klien saya yang sekarang jadi mantan klien yaitu Pak Febrie eks Jampidsus, bahwa saya mengundurkan diri,” ujar Hotman.
Menurut Hotman, pekerjaannya sebagai pengacara menuntut konsentrasi tinggi. Ia khawatir aktivitas tersebut justru memperparah kondisi yang masih belum pulih.
“Kalau otak saya terus dipakai berpikir dan kondisi fisik seperti ini, saya takut makin parah,” katanya.
Baru Menjalani Operasi Saraf
Hotman mengungkapkan dirinya menjalani operasi saraf terjepit di Singapura pada 9 Juli. Prosedur itu dilakukan dengan pembiusan total dan mengharuskannya menjalani rawat inap.
Namun, ia memilih meninggalkan rumah sakit lebih cepat dari anjuran dokter. Hotman mengaku hanya dirawat selama dua malam, padahal tim medis menyarankan empat malam masa pemulihan.
“Baru dua malam saya sudah ‘kabur’ pindah ke Hotel Hilton Singapura, padahal dokter-dokter di sana marah dan melarang,” tuturnya.
Tetap Bekerja Meski Diminta Istirahat
Setelah operasi, dokter meminta Hotman beristirahat total selama dua pekan. Akan tetapi, ia tetap menangani sejumlah perkara yang tengah menjadi sorotan publik.
Keputusan tersebut justru memperburuk kondisinya. Saraf terjepit yang telah berlangsung sekitar dua bulan disebut mulai menjalar hingga ke kaki.
“Dokter khawatir saya bisa lumpuh karena sudah dua bulan saraf kejepit ini menjalar ke kaki,” ungkap Hotman.
Ia menambahkan, jika kerusakan saraf semakin parah, fungsi kakinya dapat terganggu. Peringatan itu akhirnya membuatnya memutuskan menghentikan sementara seluruh aktivitas pekerjaan.
Kembali Berobat ke Singapura
Meski telah menjalani operasi, Hotman mengaku masih merasakan nyeri. Karena itu, ia dijadwalkan kembali berangkat ke Singapura pada Jumat dini hari untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Iya, masih sakit. Jadi besok subuh saya mau ke Singapura. Mudah-mudahan kali ini saya tidak disuruh opname lagi,” ujarnya.
Resmi Akhiri Pendampingan Hukum
Hotman menegaskan pengunduran dirinya sudah disampaikan secara resmi kepada Febrie Adriansyah. Ia memilih memprioritaskan proses pemulihan agar kondisinya tidak semakin memburuk.
“Saya sudah resmi memberitahukan pengunduran diri saya sebagai pengacara Bapak Febri dalam kasus tersangka di Kejaksaan Agung. Lihat saja, ini sampai pakai tongkat,” kata Hotman.
Ia juga mengungkapkan bahwa dokter di Singapura kembali mengingatkannya agar berhenti bekerja selama masa penyembuhan. Karena itu, ia tidak lagi menunda keputusan untuk mundur dari pendampingan hukum terhadap mantan Jampidsus tersebut.











Komentar