Polres Kuansing Musnahkan 24 Rakit Tambang Emas Ilegal

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kuansing Musnahkan 24 Rakit Tambang Emas Ilegal (Foto: Ilustrasi Ai)

Polres Kuansing Musnahkan 24 Rakit Tambang Emas Ilegal (Foto: Ilustrasi Ai)

Dengarkabar.com – Polres Kuantan Singingi memusnahkan 24 rakit tambang emas ilegal dalam operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Langkah tersebut berlangsung selama sepekan di 10 lokasi yang tersebar di sejumlah kecamatan sebagai bagian dari komitmen kepolisian menekan aktivitas tambang ilegal.

Operasi penertiban berlangsung pada 17-23 Juli 2026. Petugas menyasar titik-titik di Kecamatan Singingi Hilir, Singingi, Kuantan Tengah, Kuantan Mudik, dan Kuantan Hilir.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Permana mengatakan jajarannya tidak hanya fokus pada penegakan hukum. Polres Kuansing juga memperkuat upaya pencegahan melalui mitigasi dan penyampaian edukasi kepada masyarakat.

“Selama satu minggu ini, kami telah melaksanakan penindakan di 10 TKP di beberapa kecamatan. Selain penegakan hukum, kami juga terus mengedepankan langkah-langkah preventif melalui kegiatan mitigasi dan penyampaian imbauan kepada masyarakat,” ujar AKBP Hidayat dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).

Edukasi untuk Mencegah Aktivitas PETI

AKBP Hidayat menegaskan penanganan PETI harus berjalan seimbang antara penindakan dan pencegahan. Karena itu, Polres Kuansing terus mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin.

Baca Juga :  306 Atlet Ramaikan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru

Menurutnya, praktik tambang ilegal berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan sekaligus membahayakan keselamatan para pelaku maupun masyarakat di sekitarnya. Oleh sebab itu, kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat ikut menjaga kelestarian alam.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas PETI. Mari kita cegah kerusakan alam serta hindari terjadinya korban jiwa akibat aktivitas penambangan ilegal tersebut,” kata AKBP Hidayat.

Satgas PETI dan Dorongan Pembentukan WPR

Untuk memperkuat penanganan PETI, Polres Kuantan Singingi telah berkoordinasi dengan berbagai unsur masyarakat dan para pemangku kepentingan. Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban PETI di Kabupaten Kuantan Singingi.

Selain itu, Polres Kuansing terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Pemerintah Provinsi Riau, serta mendapat dukungan dari Kapolda Riau. Sinergi tersebut bertujuan mempercepat pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Baca Juga :  4 Film Stephen Chow Terlaris Sepanjang Masa, The Mermaid Puncaki Box Office

Saat ini, pembentukan WPR masih dalam tahap pembahasan di Pemerintah Provinsi Riau. Keberadaan WPR diharapkan menjadi solusi jangka panjang agar aktivitas pertambangan rakyat dapat berlangsung secara legal, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dengan adanya WPR yang memiliki dasar perizinan yang jelas, diharapkan aktivitas pertambangan rakyat ke depan dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan,” pungkas AKBP Hidayat.

Upaya penindakan yang diiringi edukasi dan pembentukan WPR diharapkan mampu menekan praktik PETI di Kuantan Singingi. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menciptakan aktivitas pertambangan rakyat yang lebih aman dan memiliki kepastian hukum.

Berita Terkait

Harimau Sumatera Masuk Permukiman, Sekolah di Inhil Ditutup
Perahu Mahasiswa KKN Terbalik di Sungai Rawas, Satu Hilang
KPK Periksa Plt Gubernur Riau Terkait Kasus Abdul Wahid
Gubernur Sherly Tegur Kepala SMAN 1 Halteng soal Fasilitas
Kemenag Tegaskan Rekrutmen PPPK 2026 yang Beredar Hoaks
BGN Suspend 833 Dapur MBG, Pelanggar Tak Lagi Dibayar
Tito Karnavian Ungkap 8 Area Rawan Korupsi di Pemerintah Daerah
MUI Usulkan Zakat Jadi Pengurang Langsung Pajak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:09 WIB

Harimau Sumatera Masuk Permukiman, Sekolah di Inhil Ditutup

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:13 WIB

Perahu Mahasiswa KKN Terbalik di Sungai Rawas, Satu Hilang

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:11 WIB

KPK Periksa Plt Gubernur Riau Terkait Kasus Abdul Wahid

Senin, 27 Juli 2026 - 23:55 WIB

Polres Kuansing Musnahkan 24 Rakit Tambang Emas Ilegal

Senin, 27 Juli 2026 - 20:06 WIB

Kemenag Tegaskan Rekrutmen PPPK 2026 yang Beredar Hoaks

Berita Terbaru

Harimau Sumatera Masuk Permukiman, Sekolah di Inhil Ditutup (foto : Ilustrasi AI)

Daerah

Harimau Sumatera Masuk Permukiman, Sekolah di Inhil Ditutup

Selasa, 28 Jul 2026 - 10:09 WIB

Perahu Mahasiswa KKN Terbalik di Sungai Rawas, Satu Hilang (Foto : Ilustrasi Ai )

Nasional

Perahu Mahasiswa KKN Terbalik di Sungai Rawas, Satu Hilang

Selasa, 28 Jul 2026 - 09:13 WIB

KPK Periksa Plt Gubernur Riau Terkait Kasus Abdul Wahid (foto: dok. ist)

Daerah

KPK Periksa Plt Gubernur Riau Terkait Kasus Abdul Wahid

Selasa, 28 Jul 2026 - 08:11 WIB