Bupati Kuansing dan Sekda Tiba di KPK setelah Sempat Dicari Penyidik

- Jurnalis

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kuansing dan Sekda Tiba di KPK setelah Sempat Dicari Penyidik (Foto: Ilustrasi Ai)

Bupati Kuansing dan Sekda Tiba di KPK setelah Sempat Dicari Penyidik (Foto: Ilustrasi Ai)

Dengarkabar.com – Keberadaan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen, akhirnya diketahui. Keduanya telah tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, setelah sebelumnya sempat dicari penyidik menyusul operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuansing.

Kepastian tersebut disampaikan penasihat hukum Suhardiman Amby, Rizki Poliang. Ia mengatakan mendampingi langsung kliennya saat tiba di Gedung KPK pada Selasa (30/6/2026).

“Betul, ini lagi sama Pak Bupati, ini baru sampai KPK di Lantai II. Kebetulan saya ngantar sekaligus mendampingi sebagai penasihat hukum,” kata Rizki Poliang saat dikonfirmasi.

Menurut Rizki, perjalanan ke Jakarta dilakukan bersama Sekda Kuansing, Zulkarnaen. Namun, pendampingan hukum yang diberikannya hanya untuk Suhardiman Amby.

“Ada Pak Sekda juga, cuma saya dampingi hanya Pak Bupati,” ujarnya.

Sebelumnya, Suhardiman Amby dan Zulkarnaen menjadi perhatian publik setelah keberadaan keduanya belum diketahui usai KPK menggelar operasi tangkap tangan di Kuantan Singingi dan Jakarta.

OTT KPK Diduga Terkait Jual Beli Jabatan

Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Kabupaten Kuantan Singingi diduga berkaitan dengan praktik suap dalam proses jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

Baca Juga :  7 Karakter Mortal Kombat Terfavorit Sepanjang Masa, Siapa Jagoan Anda?

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa perkara tersebut berfokus pada dugaan suap yang berkaitan dengan pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.

“Adapun perkara ini diduga berkaitan dengan dugaan suap jual beli jabatan di Kabupaten Kuantan Singingi,” kata Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Ia menambahkan, dugaan suap tersebut secara khusus berkaitan dengan proses pengisian jabatan Sekda Kuansing.

“Suap ini diduga untuk jabatan Sekda Kabupaten Kuansing,” ujarnya.

Sepuluh Orang Diamankan

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 10 orang. Dari jumlah tersebut, lima orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Dari sepuluh orang tersebut, KPK kemudian membawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada sejumlah lima orang,” kata Budi.

Kelima orang yang dibawa ke Jakarta terdiri atas tiga pihak swasta, satu aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kuantan Singingi, serta satu anggota keluarga dari ASN Pemerintah Kabupaten Kuansing.

Baca Juga :  Jempol Lebih Cepat dari Otak: Selamat Datang di Era Banjir Informasi

Pemeriksaan terhadap para pihak tersebut dilakukan guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki penyidik antirasuah.

KPK Sita Bukti Transaksi dan Satu Unit Mobil

Selain mengamankan sejumlah pihak, tim penyidik KPK juga menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Barang bukti yang diamankan meliputi perangkat elektronik yang berisi bukti transaksi keuangan. Penyidik juga menyita satu unit kendaraan roda empat yang diduga digunakan sebagai bagian dari praktik suap.

“Tim juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan ini, yaitu barang bukti elektronik berupa bukti transaksi keuangan,” ujar Budi.

“Selain itu, juga tim mengamankan satu unit kendaraan roda empat yang diduga menjadi instrumen suap yang dilakukan oleh para pihak tersebut,” lanjutnya.

Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan. Perkembangan kasus, termasuk penetapan tersangka dan konstruksi lengkap dugaan tindak pidana korupsi, masih menunggu pengumuman resmi dari lembaga antirasuah tersebut.

Berita Terkait

Desil Bansos Tak Sesuai Kondisi? Warga Bisa Ajukan Sanggahan
Gletser Dunia Mencair, Dampaknya Mulai Mengancam Kehidupan dan Ekosistem
Karhutla Indonesia Capai 72.798 Hektare
Jempol Lebih Cepat dari Otak: Selamat Datang di Era Banjir Informasi
Sungai Barito Mengering seperti Gurun
Hotspot Karhutla di Tiga Provinsi Kalimantan Melonjak 4,75 Kali Lipat
Gletser Puncak Jaya Tinggal 2 Persen, Diperkirakan Hilang pada 2026-2027
Karhutla Riau Tembus 15.738 Hektare, Lahan Gambut Paling Banyak Terbakar
Berita ini 4 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:23 WIB

Desil Bansos Tak Sesuai Kondisi? Warga Bisa Ajukan Sanggahan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:46 WIB

Gletser Dunia Mencair, Dampaknya Mulai Mengancam Kehidupan dan Ekosistem

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:15 WIB

Karhutla Indonesia Capai 72.798 Hektare

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Jempol Lebih Cepat dari Otak: Selamat Datang di Era Banjir Informasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Sungai Barito Mengering seperti Gurun

Berita Terbaru

Mager dan Terlalu Lama Duduk Bisa Tingkatkan Risiko Kanker (Foto: Ilustrasi AI)

Kesehatan

Mager dan Terlalu Lama Duduk Bisa Tingkatkan Risiko Kanker

Selasa, 1 Sep 2026 - 21:36 WIB

Desil Bansos Tak Sesuai Kondisi? Warga Bisa Ajukan Sanggahan (Foto: Ilustrasi AI)

Nasional

Desil Bansos Tak Sesuai Kondisi? Warga Bisa Ajukan Sanggahan

Senin, 31 Agu 2026 - 19:23 WIB