Dengarkabar.com mengulas penjelasan Kementerian Kesehatan terkait kasus pasien yang menunggu selama delapan jam di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah informasi mengenai pasien yang meninggal dunia beredar luas di media sosial. Namun, Kemenkes menegaskan waktu tunggu itu terjadi karena pasien membutuhkan ruang High Care Unit (HCU), bukan ruang rawat inap biasa.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, menjelaskan RSCM berstatus sebagai rumah sakit rujukan nasional. Karena itu, jumlah pasien yang datang setiap hari sangat tinggi. Selain itu, ketersediaan tempat tidur, khususnya di HCU, sering kali terbatas sehingga pasien harus menunggu sesuai kondisi saat itu.
“Prinsipnya di RSCM adalah pusat rujukan nasional, kemungkinan besar RSCM penuh itu sangat besar. Tapi apa harus menunggu 8 jam itu tergantung situasi, kalau kosong ya lebih cepat dari itu,” kata Azhar Jaya yang akrab disapa Aco.
Pasien Membutuhkan Perawatan di HCU
Azhar Jaya menegaskan pasien dalam kasus tersebut memang memerlukan penanganan di High Care Unit. Karena kapasitas HCU terbatas, petugas tidak bisa langsung memindahkan pasien meski proses pelayanan terus berjalan. Oleh sebab itu, waktu tunggu berlangsung hingga delapan jam.
“Kondisi pasien yang meninggal dan viral itu memang menunggu 8 jam karena butuh HCU yang jumlahnya terbatas dan bukan kamar rawat inap biasa,” ujarnya.
Selain itu, Azhar mengungkapkan pasien memiliki penyakit penyerta dengan kondisi cukup berat. Namun, ia tidak memaparkan diagnosis secara rinci demi menjaga kerahasiaan data medis pasien. Sementara itu, pihak keluarga telah memahami penjelasan mengenai kondisi tersebut.
“Pihak keluarga sudah paham akan kasus ini,” jelasnya.
Kemenkes juga menegaskan lamanya antrean sangat bergantung pada ketersediaan tempat tidur, terutama di ruang perawatan intensif seperti HCU. Sebaliknya, jika kapasitas tersedia, petugas dapat memindahkan pasien lebih cepat tanpa harus menunggu berjam-jam.
Berawal dari Unggahan Viral di Threads
Kasus ini mencuat setelah unggahan seorang peserta BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan viral di media sosial. Pada 22 Juli 2026, melalui akun Threads @yurizaltrich, Yurizal mengaku menunggu kamar rawat inap selama delapan jam. Meski demikian, ia tidak menyebut nama rumah sakit dalam unggahannya.
“8 jam blm dpt ruangan. Gamau spill RS nya, soalnya gue pake bpjs,” tulis Yurizal.
Namun, unggahan tersebut justru memicu gelombang komentar bernada menghina. Bahkan, salah satu akun yang mengaku dokter menyarankan Yurizal pindah ke ruang jenazah agar lebih cepat memperoleh kamar. Selain itu, beberapa komentar lain juga menyinggung penyakit serius dengan nada bercanda sehingga menuai kecaman publik.
Berdasarkan informasi yang tercantum pada profil media sosial, sejumlah akun tersebut diduga berasal dari kalangan dokter, perawat, maupun tenaga kesehatan lainnya. Karena itu, Konsil Kesehatan Indonesia kini memproses dugaan pelanggaran etik para tenaga kesehatan yang terlibat. Hingga saat ini, sedikitnya 10 nama telah diamankan dalam proses pemeriksaan dan berpotensi menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.











Komentar