Dengarkabar.com – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan informasi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2026 merupakan hoaks. Masyarakat diminta mengabaikan flyer tersebut dan mengikuti informasi dari kanal resmi pemerintah.
Flyer itu beredar melalui grup WhatsApp dan media sosial Threads. Beberapa akun yang ikut menyebarkannya antara lain @kasubdik_sudik, @updatelokert, @fatimahimha, dan @infoterbaru_26.
Kemenag Belum Membuka Rekrutmen
Kemenag menjelaskan flyer itu memakai logo resmi kementerian. Flyer tersebut juga memuat tautan pendaftaran yang berpotensi menyesatkan masyarakat.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menegaskan Kemenag belum membuka rekrutmen PPPK.
“Sampai saat ini Kementerian Agama tidak membuka rekrutmen PPPK. Informasi yang beredar terkait pendaftaran PPPK atas nama Kemenag adalah hoaks,” tegas Thobib.
Menurutnya, pemerintah selalu menjalankan seleksi aparatur sipil negara (ASN) sesuai kebijakan yang berlaku. Proses itu melibatkan Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta instansi terkait lainnya.
Rekrutmen Hanya Melalui Kanal Resmi
Thobib menegaskan pemerintah akan mengumumkan setiap rekrutmen ASN melalui kanal resmi. Karena itu, masyarakat tidak perlu mempercayai unggahan media sosial atau tautan yang tidak jelas asalnya.
“Jika ada kebijakan pembukaan rekrutmen, pasti akan kami umumkan melalui website kemenag.go.id, akun media sosial resmi, serta kanal resmi pemerintah lainnya. Tidak ada pengumuman melalui jalur pribadi atau tautan yang tidak jelas,” ujarnya.
Masyarakat sebaiknya memeriksa sumber informasi sebelum mendaftar. Langkah sederhana itu dapat mengurangi risiko penipuan digital.
Jangan Berikan Data Pribadi
Kemenag mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi rekrutmen palsu. Pelaku penipuan sering meminta data pribadi, biaya administrasi, atau menjanjikan kelulusan.
Thobib meminta masyarakat lebih teliti sebelum mengirimkan identitas kepada pihak yang tidak dikenal.
“Kami mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati. Jangan sampai tertipu oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan nama Kementerian Agama untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Laporkan Konten Mencurigakan
Kemenag juga mengajak masyarakat membantu menghentikan penyebaran hoaks. Caranya dengan melaporkan setiap konten mencurigakan melalui akun resmi Kementerian Agama.
“Apabila masyarakat menemukan konten mencurigakan yang mengatasnamakan Kementerian Agama, silakan laporkan melalui akun resmi Kemenag agar dapat segera kami tindak lanjuti,” kata Thobib.
Kemenag menegaskan akan terus melindungi masyarakat dari penyebaran disinformasi. Jika pemerintah membuka rekrutmen ASN, Kemenag akan mengumumkannya secara terbuka melalui seluruh kanal resmi.











Komentar