Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dalam Kasus Korupsi MBG

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BGN Ditahan

Kepala BGN Ditahan

Dengarkabar.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025 hingga 2026. Penahanan dilakukan pada Rabu, 3 Juni 2026

Dalam perkara yang sama, penyidik juga menetapkan dan menahan dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya. Ketiganya kini berstatus tersangka dan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Diduga Intervensi Proses Pengadaan

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa para tersangka diduga melakukan sejumlah tindakan melawan hukum dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN.

Menurut penyidik, Dadan bersama dua mantan wakil kepala BGN diduga mengintervensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK). Akibatnya, dokumen pengadaan tidak disusun berdasarkan kebutuhan riil di lapangan dan membuka ruang terjadinya penggelembungan harga atau markup.

Baca Juga :  Jepang Hancurkan Tunisia 4-0, Peta Grup F Berubah

Syarief menjelaskan praktik tersebut menyebabkan pengadaan barang dan jasa tidak berjalan sesuai ketentuan. Bahkan, sejumlah pengadaan dinilai tidak mendukung kebutuhan operasional Program Makan Bergizi Gratis sebagaimana tujuan awal program tersebut.

Sejumlah Pengadaan Diduga Dimarkup

Penyidik menemukan beberapa pengadaan yang diduga bermasalah dan mengakibatkan kerugian negara. Pengadaan tersebut meliputi:

  • Pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai anggaran sekitar Rp1 triliun.
  • Pengadaan 32.000 pasang sepatu yang diduga tidak sesuai ketentuan dan mengalami markup harga.
  • Pengadaan lebih dari 31.000 unit tablet yang diduga tidak memenuhi ketentuan pengadaan serta terjadi penggelembungan harga.
  • Pengadaan 5.400 unit televisi berukuran 75 inci yang juga diduga tidak sesuai aturan dan mengalami markup.
Baca Juga :  CPNS 2026 Berpeluang Dibuka, Pemerintah Masih Hitung Formasi

Penyidik masih terus mendalami aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses pengadaan tersebut.

Program Strategis Jadi Sorotan

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut Program Makan Bergizi Gratis yang merupakan salah satu program strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan.

Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran program tersebut dinilai dapat berdampak langsung terhadap efektivitas pelaksanaan layanan yang seharusnya diterima masyarakat. Karena itu, proses hukum yang sedang berjalan diharapkan mampu mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab serta memastikan penggunaan anggaran negara dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Saat ini Kejaksaan Agung masih melanjutkan penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh konstruksi perkara, termasuk menghitung besaran kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan korupsi tersebut.

Berita Terkait

Harimau Sumatera Masuk Permukiman, Sekolah di Inhil Ditutup
Perahu Mahasiswa KKN Terbalik di Sungai Rawas, Satu Hilang
KPK Periksa Plt Gubernur Riau Terkait Kasus Abdul Wahid
Gubernur Sherly Tegur Kepala SMAN 1 Halteng soal Fasilitas
Polres Kuansing Musnahkan 24 Rakit Tambang Emas Ilegal
Kemenag Tegaskan Rekrutmen PPPK 2026 yang Beredar Hoaks
BGN Suspend 833 Dapur MBG, Pelanggar Tak Lagi Dibayar
Tito Karnavian Ungkap 8 Area Rawan Korupsi di Pemerintah Daerah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:09 WIB

Harimau Sumatera Masuk Permukiman, Sekolah di Inhil Ditutup

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:13 WIB

Perahu Mahasiswa KKN Terbalik di Sungai Rawas, Satu Hilang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:19 WIB

Gubernur Sherly Tegur Kepala SMAN 1 Halteng soal Fasilitas

Senin, 27 Juli 2026 - 23:55 WIB

Polres Kuansing Musnahkan 24 Rakit Tambang Emas Ilegal

Senin, 27 Juli 2026 - 20:06 WIB

Kemenag Tegaskan Rekrutmen PPPK 2026 yang Beredar Hoaks

Berita Terbaru

Harimau Sumatera Masuk Permukiman, Sekolah di Inhil Ditutup (foto : Ilustrasi AI)

Daerah

Harimau Sumatera Masuk Permukiman, Sekolah di Inhil Ditutup

Selasa, 28 Jul 2026 - 10:09 WIB

Perahu Mahasiswa KKN Terbalik di Sungai Rawas, Satu Hilang (Foto : Ilustrasi Ai )

Nasional

Perahu Mahasiswa KKN Terbalik di Sungai Rawas, Satu Hilang

Selasa, 28 Jul 2026 - 09:13 WIB