Kuntadi Resmi Jadi Jampidsus, Ini Profil dan Rekam Jejaknya

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kuntadi Resmi Jadi Jampidsus, Ini Profil dan Rekam Jejaknya (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)

Kuntadi Resmi Jadi Jampidsus, Ini Profil dan Rekam Jejaknya (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)

Dengarkabar.com – Presiden Prabowo Subianto menetapkan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pengisian jabatan eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung.

Kuntadi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI. Ia menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri dan kini tersandung kasus korupsi ASABRI.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan Presiden telah menandatangani Keppres berdasarkan usulan Jaksa Agung. Keputusan itu juga mengacu pada hasil penilaian Tim Penilai Akhir.

“Sesuai dengan usulan dari Jaksa Agung berkenaan dengan beberapa pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung, dapat kami informasikan bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani Keppres sesuai dengan hasil dari tim penilai akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung,” kata Prasetyo Hadi kepada wartawan, Rabu (22/7).

Prasetyo menambahkan pemerintah segera menyelesaikan seluruh proses administrasi. Selanjutnya, petikan Keppres akan dikirim kepada Kejaksaan Agung sebagai dasar pelantikan pejabat yang baru ditunjuk.

“Kemudian rencananya hari ini akan kami tindak lanjuti secara administratif untuk nantinya petikan dari Keppres tersebut kami kirimkan kepada instansi terkait dalam hal ini Kejaksaan Agung,” ujarnya.

Latar Belakang Pendidikan

Kuntadi lahir di Semarang, Jawa Tengah, pada 4 Januari 1970. Ia merupakan alumni Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto.

Baca Juga :  Pertamina Jelaskan Penyebab BBM Nonsubsidi Naik Tiba-Tiba

Seluruh jenjang pendidikan tingginya ditempuh di kampus tersebut. Kuntadi meraih gelar Sarjana Hukum (S1), Magister Hukum (S2) dengan pendalaman hukum pidana atau negara, hingga Doktor Ilmu Hukum (S3).

Gelar doktor diperolehnya setelah mempertahankan disertasi berjudul “Politik Hukum Eksekusi Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam Rangka Pemulihan Kerugian Keuangan Negara.” Latar belakang akademik itu memperkuat kompetensinya di bidang hukum pidana dan pemulihan aset negara.

Perjalanan Karier di Kejaksaan

Karier Kuntadi di Kejaksaan dimulai pada 1996. Saat itu ia bergabung sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan posisi staf tata usaha di Jampidsus Kejaksaan Agung RI.

Tiga tahun kemudian, tepatnya pada 1999, ia resmi dilantik sebagai Jaksa Fungsional. Penugasan pertamanya berada di Cabang Kejaksaan Negeri Metro, Sukadana, Lampung.

Kariernya terus berkembang melalui sejumlah jabatan strategis. Pada 2012 hingga 2013, ia menjadi Koordinator pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Setelah itu, ia dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pada 2013 hingga 2014.

Selanjutnya, Kuntadi menjabat Kasubdit V.B Direktorat V pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen hingga 2017. Ia kemudian memimpin Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 2017 sampai 2019 sebelum dipercaya menjadi Asisten Umum Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 2019 hingga 2022.

Pernah Tangani Sejumlah Kasus Besar

Pada 2022, Kuntadi dipercaya sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus. Jabatan tersebut diembannya hingga 2024.

Baca Juga :  Cara Cek Status Penerima PIP 2026 Secara Online, Lengkap dengan Jadwal Pencairan dan Besaran Dana

Selama memimpin penyidikan, ia menangani berbagai perkara korupsi berskala besar. Di antaranya kasus menara BTS 4G Kominfo, dugaan korupsi emas 109 ton, serta perkara PT Timah senilai Rp303 triliun yang melibatkan Harvey Moeis.

Pengalaman menangani perkara-perkara besar tersebut menjadi bagian penting dalam rekam jejaknya di bidang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Memimpin Kajati hingga Badan Pemulihan Aset

Setelah menyelesaikan tugas sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi dipercaya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung pada Agustus 2024.

Pada awal 2025, Kejaksaan memindahkannya ke posisi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kariernya kembali meningkat ketika ia dipromosikan sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan pada November 2025.

Saat memimpin Badan Pemulihan Aset, Kuntadi mengoordinasikan pelacakan dan penyitaan aset senilai Rp51,6 miliar milik buronan kasus Bapindo, Eddy Tansil. Langkah tersebut menjadi salah satu upaya pemulihan kerugian negara melalui pengamanan aset hasil tindak pidana.

Aktif di Dunia Akademik

Selain menjalankan tugas sebagai jaksa, Kuntadi juga aktif di lingkungan akademik. Fokus pendidikannya tetap sejalan dengan perhatian terhadap kepastian hukum dan penguatan sistem peradilan di Indonesia.

Hubungannya dengan almamater juga terus terjaga. Saat ini, Kuntadi menjabat sebagai Ketua Umum Keluarga Alumni Fakultas Hukum (KAFH) Unsoed untuk periode 2025 hingga 2030.

Berita Terkait

Harimau Sumatera Masuk Permukiman, Sekolah di Inhil Ditutup
Perahu Mahasiswa KKN Terbalik di Sungai Rawas, Satu Hilang
KPK Periksa Plt Gubernur Riau Terkait Kasus Abdul Wahid
Gubernur Sherly Tegur Kepala SMAN 1 Halteng soal Fasilitas
Polres Kuansing Musnahkan 24 Rakit Tambang Emas Ilegal
Kemenag Tegaskan Rekrutmen PPPK 2026 yang Beredar Hoaks
BGN Suspend 833 Dapur MBG, Pelanggar Tak Lagi Dibayar
Tito Karnavian Ungkap 8 Area Rawan Korupsi di Pemerintah Daerah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:13 WIB

Perahu Mahasiswa KKN Terbalik di Sungai Rawas, Satu Hilang

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:11 WIB

KPK Periksa Plt Gubernur Riau Terkait Kasus Abdul Wahid

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:19 WIB

Gubernur Sherly Tegur Kepala SMAN 1 Halteng soal Fasilitas

Senin, 27 Juli 2026 - 23:55 WIB

Polres Kuansing Musnahkan 24 Rakit Tambang Emas Ilegal

Senin, 27 Juli 2026 - 20:06 WIB

Kemenag Tegaskan Rekrutmen PPPK 2026 yang Beredar Hoaks

Berita Terbaru

Timnas Indonesia Sempurna di Pakansari, Vietnam Waspada (Foto: Rifkianto Nugroho/detikFoto)

Sport

Timnas Indonesia Sempurna di Pakansari, Vietnam Waspada

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:12 WIB

Lipstik Matte Tahan Lama untuk Kulit Sawo Matang (Foto: dok. ist)

Showbiz

3 Lipstik Matte Tahan Lama untuk Kulit Sawo Matang

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:11 WIB