Dengarkabar.com – Polisi mengamankan perempuan berinisial R dan pria berinisial E. Keduanya terkait challenge hafalan Al-Qur’an berhadiah minuman keras. Polisi menemukan kegiatan tersebut saat konser The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara. Selanjutnya, polisi akan menggelar perkara untuk menentukan proses hukum terhadap keduanya.
Plh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Oki Waskito menyampaikan rencana gelar perkara tersebut. Polisi menjadwalkan gelar perkara pada Rabu malam, 12 Agustus 2026. Namun, polisi dapat melaksanakannya paling lambat Kamis karena batas waktu pemeriksaan mencapai 24 jam. “Rencananya nanti malam akan digelarkan, paling lambat besok karena ada waktu 24 jam dari tadi pagi untuk menentukan meningkatkan menjadi proses sidik,” kata Oki kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).
Oki belum menjelaskan secara rinci peran R dan E dalam perkara tersebut. Sementara itu, polisi sudah memeriksa enam orang untuk mendalami kejadian tersebut. Selain meminta keterangan saksi, penyidik juga mengumpulkan barang bukti elektronik. Polisi menyita dua bukti elektronik yang mengarah pada dugaan penistaan agama.
Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain
Selain R dan E, polisi membuka peluang memeriksa pihak lain dalam perkara tersebut. Namun, penyidik masih mendalami rangkaian kejadian serta peran masing-masing pihak. Polisi juga terus mencocokkan keterangan saksi dengan bukti elektronik yang mereka kumpulkan. “Tidak menutup kemungkinan untuk merembet ke pihak lain,” ujar Oki.
“Sementara ada dua itu yang kita amankan. Kita masih melakukan pendalaman, khususnya untuk dua, dua yang tadi saya sebutkan tadi,” jelasnya. Polisi akan menentukan langkah berikutnya setelah proses pendalaman selesai. Karena itu, penyidik belum menyampaikan kemungkinan tersangka tambahan. Polisi juga belum memerinci bentuk keterlibatan masing-masing orang yang mereka periksa.
The Sounds Project Kecam Kejadian
Pihak The Sounds Project sebelumnya menyampaikan sikap terkait video challenge tersebut. Penyelenggara mengecam tindakan yang menjadikan agama sebagai bagian dari challenge atau promosi. Mereka menyatakan tidak pernah membenarkan kegiatan semacam itu dalam acara mereka. “Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut,” kata The Sounds Project melalui akun Instagram resminya.
“Kami tidak pernah dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun,” lanjut pihak penyelenggara. The Sounds Project menyebut kejadian tersebut tidak sesuai dengan arahan maupun persetujuan mereka. Karena itu, penyelenggara sudah menegur pihak sponsor terkait. Mereka juga meminta sponsor menyelesaikan persoalan tersebut sampai tuntas.
“Kami telah menegur pihak sponsor terkait dan meminta mereka untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas,” ujarnya. Selain itu, The Sounds Project menyatakan akan mengawal proses penyelesaian kasus tersebut. Penyelenggara juga akan mengidentifikasi pihak yang terlibat langsung dalam insiden tersebut. Dengan demikian, pihak terkait dapat mempertanggungjawabkan tindakannya sesuai proses yang berlaku.
Newport Sampaikan Permintaan Maaf
Sementara itu, Direktur Newport Handoko Sasongko turut menyampaikan permohonan maaf. Pernyataan tersebut berkaitan dengan video dari booth Newport dalam festival musik The Sounds Project. Kegiatan itu berlangsung pada Minggu, 9 Agustus 2026. Handoko menyampaikan permintaan maaf kepada umat Islam, tokoh agama, serta masyarakat Indonesia.
“Sehubungan dengan beredarnya video di booth Newport pada gelaran festival musik The Sounds Project, Minggu (9/8), Newport menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat muslim, tokoh agama, dan seluruh masyarakat Indonesia atas kejadian yang menimbulkan ketidaknyamanan, rasa terluka, dan kegaduhan yang terjadi,” ungkap Handoko dalam keterangannya, Selasa (11/8).
Handoko menegaskan Newport tidak membuat atau merencanakan aktivitas tersebut. Ia menyebut kegiatan itu bukan program, konsep promosi, ataupun challenge dari perusahaan. Menurut dia, pengunjung di lokasi memulai aktivitas tersebut secara spontan. “Newport perlu meluruskan bahwa aktivitas tersebut bukan merupakan program, konsep promosi, challenge, maupun arahan yang dibuat atau direncanakan oleh Newport,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Handoko mengakui adanya kelemahan pengawasan di lapangan saat kejadian berlangsung. Ia menyesalkan petugas tidak menangani situasi tersebut sebagaimana mestinya. Menurut Handoko, pengunjung dapat mengambil alih mikrofon dari pembawa acara. Kondisi itu kemudian memungkinkan tindakan yang bertentangan dengan nilai agama dan budaya masyarakat.
“Newport sangat menyesalkan bahwa situasi tersebut tidak ditangani sebagaimana mestinya pada saat kejadian. Kami menyesal adanya kelemahan dalam pengawasan terhadap pengunjung yang bisa mengambil alih mik dari MC di lapangan sehingga tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama, keyakinan, budaya serta adat istiadat yang dijunjung oleh masyarakat dapat terjadi,” ucapnya.
Karena itu, Newport menegaskan penghormatan terhadap nilai agama dan sensitivitas masyarakat Indonesia. Handoko menyebut nilai tersebut memiliki posisi penting dalam setiap kegiatan perusahaan. Ia juga menekankan pentingnya menjaga sikap dalam setiap interaksi dengan masyarakat. (LN/*)











Komentar