Prabowo Tunjuk Wakil Jaksa Agung dan Jampidsus Baru

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Prabowo Tunjuk Wakil Jaksa Agung dan Jampidsus Baru (Foto: Rengga Sancaya/detikcom)

Prabowo Tunjuk Wakil Jaksa Agung dan Jampidsus Baru (Foto: Rengga Sancaya/detikcom)

Dengarkabar.com – Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung melalui Keputusan Presiden (Keppres). Pengangkatan tersebut mencakup sejumlah posisi strategis, mulai dari Wakil Jaksa Agung hingga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan, Keppres itu telah menetapkan lima pejabat yang kini mengisi jabatan baru di Kejaksaan Agung. Pernyataan tersebut disampaikan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

“Jadi beberapa pejabat yang masuk ke dalam Keppres tersebut adalah, yang pertama, Asep Nana Mulyana selaku Wakil Jaksa Agung,” kata Prasetyo Hadi.

Lima Pejabat Baru Kejaksaan Agung

Berdasarkan Keppres yang telah diterbitkan, berikut daftar pejabat baru di Kejaksaan Agung:

  • Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung.
  • Leonard Ebenezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).
  • Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
  • Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.
  • Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Baca Juga :  Asal Usul Emas 74 Kg Sitaan dari Rumah Febrie Masih Didalami

Pergantian pejabat tersebut mengisi sejumlah posisi penting di institusi penegak hukum. Dengan demikian, struktur kepemimpinan Kejaksaan Agung kini telah diperbarui sesuai keputusan Presiden.

Berlaku Setelah Keppres Ditetapkan

Prasetyo Hadi menegaskan, pengangkatan para pejabat tersebut telah sah secara hukum setelah Keppres diterbitkan. Karena itu, Presiden tidak perlu melantik mereka secara langsung.

Menurut dia, secara administratif maupun formil, para pejabat yang namanya tercantum dalam Keppres langsung menjalankan tugas pada jabatan masing-masing setelah keputusan berlaku.

Proses Dimulai Usai Pengunduran Diri Febrie Adriansyah

Sebelumnya, Prasetyo Hadi menjelaskan Keppres mengenai pengangkatan Jampidsus definitif baru akan diterbitkan setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya. Setelah menerima usulan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin, pemerintah kemudian memprosesnya melalui mekanisme yang berlaku.

“Kembali kami sampaikan bahwa minggu yang lalu Bapak Jaksa Agung telah secara resmi berkirim surat kepada Bapak Presiden berkenaan dengan usulan nama Pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu yang bersangkutan yang saat itu menjabat mengajukan pengunduran diri,” ujar Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Baca Juga :  Perdamaian AS-Iran Tekan Harga Minyak, ESDM Buka Peluang Penurunan BBM

Selanjutnya, nama Jampidsus beserta sejumlah pejabat lain yang diusulkan Jaksa Agung memasuki tahapan pembahasan di Tim Penilaian Akhir. Tahap tersebut menjadi bagian dari prosedur sebelum Presiden menetapkan keputusan resmi.

“Waktu itu kami juga menyampaikan bahwa kami mohon waktu untuk dibahas sesuai dengan mekanisme di tim penilaian akhir,” kata Prasetyo.

Ia kemudian memastikan proses tersebut segera rampung dan Presiden akan menandatangani Keppres dalam waktu dekat.

“Dan Insyaallah satu-dua hari ini sudah akan ada keputusan dan Bapak Presiden akan menandatangani Keppres pengangkatan pejabat yang baru,” imbuhnya.

Pengangkatan lima pejabat utama ini menandai selesainya proses pengisian sejumlah jabatan strategis di Kejaksaan Agung. Pemerintah berharap roda organisasi dan pelaksanaan tugas penegakan hukum dapat berjalan efektif dengan susunan kepemimpinan yang baru.

Berita Terkait

Desil Bansos Tak Sesuai Kondisi? Warga Bisa Ajukan Sanggahan
Gletser Dunia Mencair, Dampaknya Mulai Mengancam Kehidupan dan Ekosistem
Karhutla Indonesia Capai 72.798 Hektare
Jempol Lebih Cepat dari Otak: Selamat Datang di Era Banjir Informasi
Sungai Barito Mengering seperti Gurun
Hotspot Karhutla di Tiga Provinsi Kalimantan Melonjak 4,75 Kali Lipat
Gletser Puncak Jaya Tinggal 2 Persen, Diperkirakan Hilang pada 2026-2027
Karhutla Riau Tembus 15.738 Hektare, Lahan Gambut Paling Banyak Terbakar
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:23 WIB

Desil Bansos Tak Sesuai Kondisi? Warga Bisa Ajukan Sanggahan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:46 WIB

Gletser Dunia Mencair, Dampaknya Mulai Mengancam Kehidupan dan Ekosistem

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:15 WIB

Karhutla Indonesia Capai 72.798 Hektare

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Jempol Lebih Cepat dari Otak: Selamat Datang di Era Banjir Informasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Sungai Barito Mengering seperti Gurun

Berita Terbaru

Mager dan Terlalu Lama Duduk Bisa Tingkatkan Risiko Kanker (Foto: Ilustrasi AI)

Kesehatan

Mager dan Terlalu Lama Duduk Bisa Tingkatkan Risiko Kanker

Selasa, 1 Sep 2026 - 21:36 WIB

Desil Bansos Tak Sesuai Kondisi? Warga Bisa Ajukan Sanggahan (Foto: Ilustrasi AI)

Nasional

Desil Bansos Tak Sesuai Kondisi? Warga Bisa Ajukan Sanggahan

Senin, 31 Agu 2026 - 19:23 WIB