Tito Karnavian Ungkap 8 Area Rawan Korupsi di Pemerintah Daerah

- Jurnalis

Sabtu, 25 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kemendagri Petakan Titik Rawan Korupsi di Pemda, Delapan Area Jadi Prioritas Pengawasan (Foto: dok. IST)

Kemendagri Petakan Titik Rawan Korupsi di Pemda, Delapan Area Jadi Prioritas Pengawasan (Foto: dok. IST)

Dengarkabar.com – Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memetakan titik rawan korupsi di pemerintah daerah. Langkah ini bertujuan memperkuat pencegahan korupsi melalui pengawasan yang lebih terarah.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan kebijakan tersebut pada Jumat, 24 Juli 2026. Kemendagri menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat sistem pencegahan di daerah.

“Titik-titik rawan utama korupsi sudah terpetakan dengan jelas. Oleh karena itu, ada delapan area pencegahan korupsi yang menjadi fokus utama kita,” kata Tito, dikutip dari ANTARA, Sabtu, 25 Juli 2026.

Delapan Area Jadi Fokus Pengawasan

Data Inspektorat Jenderal Kemendagri menunjukkan sejumlah sektor memiliki risiko korupsi yang tinggi. Pemerintah kini memusatkan pengawasan pada area tersebut.

Area itu meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan kegiatan, pembayaran, serta manajemen aparatur sipil negara (ASN).

Selain itu, Kemendagri juga mengawasi sektor perizinan dan pendapatan daerah. Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), BUMD, BLUD, hibah, serta bantuan sosial juga masuk dalam daftar prioritas.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp2.711.000 per Gram

Tito menyoroti sejumlah praktik yang masih sering muncul. Praktik itu meliputi program titipan, pokok pikiran (pokir) yang tidak selaras dengan perencanaan, markup anggaran, pengaturan pemenang tender, hingga penetapan penerima hibah dan bantuan sosial yang tidak valid.

Kemendagri Perkuat Pencegahan

Kemendagri terus mempersempit celah korupsi melalui berbagai program. Salah satunya ialah retret kepala daerah dan wakil kepala daerah setelah pelantikan.

Program tersebut membekali peserta dengan materi wawasan kebangsaan, tata kelola pemerintahan, dan pencegahan korupsi. Pemerintah berharap pembekalan itu memperkuat integritas para kepala daerah sejak awal masa jabatan.

Selanjutnya, Kemendagri bersama KPK mengembangkan sistem Monitoring Center for Prevention (MCP). Sistem ini membantu pemerintah memantau upaya pencegahan korupsi di daerah.

Kemendagri juga mengembangkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Sistem tersebut memantau penyusunan hingga pelaksanaan APBD secara digital.

Karena itu, pemerintah dapat mengawasi pengelolaan keuangan daerah secara lebih cepat. Langkah tersebut juga mempersempit peluang penyimpangan anggaran.

Baca Juga :  Jejak Insinyur Indonesia di Balik Potensi Marvell Tembus US$1 Triliun

Selain menggandeng KPK, Kemendagri melibatkan Ombudsman dan Kementerian PAN-RB. Ketiga lembaga menjalankan penguatan integritas melalui program BerAKHLAK.

Pemerintah Beri Peringatan

Tito menegaskan pemerintah pusat terus memperkuat kolaborasi dengan KPK. Langkah itu bertujuan menekan praktik korupsi di pemerintah daerah.

Menurut Tito, pemerintah telah memetakan berbagai pola penyimpangan yang selama ini berulang. Kondisi tersebut membuat aparat lebih mudah mendeteksi dugaan pelanggaran.

“Dengan keseriusan dari Kemendagri, pemerintah pusat, atas perintah Bapak Presiden Prabowo bersama KPK berkolaborasi untuk mencegah semaksimal mungkin ya. Ini menjadi warning bagi teman-teman di daerah karena semua sudah terpetakan masalah-masalahnya, masalahnya klasik-klasik semua yang seperti itu tidak akan terlalu sulit untuk mengungkapnya,” pungkas Tito.

Pemetaan tersebut diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. Pemerintah juga ingin meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengawasan terhadap penggunaan anggaran.

Berita Terkait

Harimau Sumatera Masuk Permukiman, Sekolah di Inhil Ditutup
Perahu Mahasiswa KKN Terbalik di Sungai Rawas, Satu Hilang
KPK Periksa Plt Gubernur Riau Terkait Kasus Abdul Wahid
Gubernur Sherly Tegur Kepala SMAN 1 Halteng soal Fasilitas
Polres Kuansing Musnahkan 24 Rakit Tambang Emas Ilegal
Kemenag Tegaskan Rekrutmen PPPK 2026 yang Beredar Hoaks
BGN Suspend 833 Dapur MBG, Pelanggar Tak Lagi Dibayar
MUI Usulkan Zakat Jadi Pengurang Langsung Pajak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:09 WIB

Harimau Sumatera Masuk Permukiman, Sekolah di Inhil Ditutup

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:13 WIB

Perahu Mahasiswa KKN Terbalik di Sungai Rawas, Satu Hilang

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:11 WIB

KPK Periksa Plt Gubernur Riau Terkait Kasus Abdul Wahid

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:19 WIB

Gubernur Sherly Tegur Kepala SMAN 1 Halteng soal Fasilitas

Senin, 27 Juli 2026 - 20:06 WIB

Kemenag Tegaskan Rekrutmen PPPK 2026 yang Beredar Hoaks

Berita Terbaru

Harimau Sumatera Masuk Permukiman, Sekolah di Inhil Ditutup (foto : Ilustrasi AI)

Daerah

Harimau Sumatera Masuk Permukiman, Sekolah di Inhil Ditutup

Selasa, 28 Jul 2026 - 10:09 WIB

Perahu Mahasiswa KKN Terbalik di Sungai Rawas, Satu Hilang (Foto : Ilustrasi Ai )

Nasional

Perahu Mahasiswa KKN Terbalik di Sungai Rawas, Satu Hilang

Selasa, 28 Jul 2026 - 09:13 WIB

KPK Periksa Plt Gubernur Riau Terkait Kasus Abdul Wahid (foto: dok. ist)

Daerah

KPK Periksa Plt Gubernur Riau Terkait Kasus Abdul Wahid

Selasa, 28 Jul 2026 - 08:11 WIB

Gubernur Sherly Tegur Kepala SMAN 1 Halteng soal Fasilitas (Foto: dok. Ist)

Daerah

Gubernur Sherly Tegur Kepala SMAN 1 Halteng soal Fasilitas

Selasa, 28 Jul 2026 - 07:19 WIB