Dengarkabar.com – Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memetakan titik rawan korupsi di pemerintah daerah. Langkah ini bertujuan memperkuat pencegahan korupsi melalui pengawasan yang lebih terarah.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan kebijakan tersebut pada Jumat, 24 Juli 2026. Kemendagri menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat sistem pencegahan di daerah.
“Titik-titik rawan utama korupsi sudah terpetakan dengan jelas. Oleh karena itu, ada delapan area pencegahan korupsi yang menjadi fokus utama kita,” kata Tito, dikutip dari ANTARA, Sabtu, 25 Juli 2026.
Delapan Area Jadi Fokus Pengawasan
Data Inspektorat Jenderal Kemendagri menunjukkan sejumlah sektor memiliki risiko korupsi yang tinggi. Pemerintah kini memusatkan pengawasan pada area tersebut.
Area itu meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan kegiatan, pembayaran, serta manajemen aparatur sipil negara (ASN).
Selain itu, Kemendagri juga mengawasi sektor perizinan dan pendapatan daerah. Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), BUMD, BLUD, hibah, serta bantuan sosial juga masuk dalam daftar prioritas.
Tito menyoroti sejumlah praktik yang masih sering muncul. Praktik itu meliputi program titipan, pokok pikiran (pokir) yang tidak selaras dengan perencanaan, markup anggaran, pengaturan pemenang tender, hingga penetapan penerima hibah dan bantuan sosial yang tidak valid.
Kemendagri Perkuat Pencegahan
Kemendagri terus mempersempit celah korupsi melalui berbagai program. Salah satunya ialah retret kepala daerah dan wakil kepala daerah setelah pelantikan.
Program tersebut membekali peserta dengan materi wawasan kebangsaan, tata kelola pemerintahan, dan pencegahan korupsi. Pemerintah berharap pembekalan itu memperkuat integritas para kepala daerah sejak awal masa jabatan.
Selanjutnya, Kemendagri bersama KPK mengembangkan sistem Monitoring Center for Prevention (MCP). Sistem ini membantu pemerintah memantau upaya pencegahan korupsi di daerah.
Kemendagri juga mengembangkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Sistem tersebut memantau penyusunan hingga pelaksanaan APBD secara digital.
Karena itu, pemerintah dapat mengawasi pengelolaan keuangan daerah secara lebih cepat. Langkah tersebut juga mempersempit peluang penyimpangan anggaran.
Selain menggandeng KPK, Kemendagri melibatkan Ombudsman dan Kementerian PAN-RB. Ketiga lembaga menjalankan penguatan integritas melalui program BerAKHLAK.
Pemerintah Beri Peringatan
Tito menegaskan pemerintah pusat terus memperkuat kolaborasi dengan KPK. Langkah itu bertujuan menekan praktik korupsi di pemerintah daerah.
Menurut Tito, pemerintah telah memetakan berbagai pola penyimpangan yang selama ini berulang. Kondisi tersebut membuat aparat lebih mudah mendeteksi dugaan pelanggaran.
“Dengan keseriusan dari Kemendagri, pemerintah pusat, atas perintah Bapak Presiden Prabowo bersama KPK berkolaborasi untuk mencegah semaksimal mungkin ya. Ini menjadi warning bagi teman-teman di daerah karena semua sudah terpetakan masalah-masalahnya, masalahnya klasik-klasik semua yang seperti itu tidak akan terlalu sulit untuk mengungkapnya,” pungkas Tito.
Pemetaan tersebut diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. Pemerintah juga ingin meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengawasan terhadap penggunaan anggaran.











Komentar