Dengarkabar.com – Keberadaan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen, akhirnya diketahui. Keduanya telah tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, setelah sebelumnya sempat dicari penyidik menyusul operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuansing.
Kepastian tersebut disampaikan penasihat hukum Suhardiman Amby, Rizki Poliang. Ia mengatakan mendampingi langsung kliennya saat tiba di Gedung KPK pada Selasa (30/6/2026).
“Betul, ini lagi sama Pak Bupati, ini baru sampai KPK di Lantai II. Kebetulan saya ngantar sekaligus mendampingi sebagai penasihat hukum,” kata Rizki Poliang saat dikonfirmasi.
Menurut Rizki, perjalanan ke Jakarta dilakukan bersama Sekda Kuansing, Zulkarnaen. Namun, pendampingan hukum yang diberikannya hanya untuk Suhardiman Amby.
“Ada Pak Sekda juga, cuma saya dampingi hanya Pak Bupati,” ujarnya.
Sebelumnya, Suhardiman Amby dan Zulkarnaen menjadi perhatian publik setelah keberadaan keduanya belum diketahui usai KPK menggelar operasi tangkap tangan di Kuantan Singingi dan Jakarta.
OTT KPK Diduga Terkait Jual Beli Jabatan
Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Kabupaten Kuantan Singingi diduga berkaitan dengan praktik suap dalam proses jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa perkara tersebut berfokus pada dugaan suap yang berkaitan dengan pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.
“Adapun perkara ini diduga berkaitan dengan dugaan suap jual beli jabatan di Kabupaten Kuantan Singingi,” kata Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Ia menambahkan, dugaan suap tersebut secara khusus berkaitan dengan proses pengisian jabatan Sekda Kuansing.
“Suap ini diduga untuk jabatan Sekda Kabupaten Kuansing,” ujarnya.
Sepuluh Orang Diamankan
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 10 orang. Dari jumlah tersebut, lima orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Dari sepuluh orang tersebut, KPK kemudian membawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada sejumlah lima orang,” kata Budi.
Kelima orang yang dibawa ke Jakarta terdiri atas tiga pihak swasta, satu aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kuantan Singingi, serta satu anggota keluarga dari ASN Pemerintah Kabupaten Kuansing.
Pemeriksaan terhadap para pihak tersebut dilakukan guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki penyidik antirasuah.
KPK Sita Bukti Transaksi dan Satu Unit Mobil
Selain mengamankan sejumlah pihak, tim penyidik KPK juga menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Barang bukti yang diamankan meliputi perangkat elektronik yang berisi bukti transaksi keuangan. Penyidik juga menyita satu unit kendaraan roda empat yang diduga digunakan sebagai bagian dari praktik suap.
“Tim juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan ini, yaitu barang bukti elektronik berupa bukti transaksi keuangan,” ujar Budi.
“Selain itu, juga tim mengamankan satu unit kendaraan roda empat yang diduga menjadi instrumen suap yang dilakukan oleh para pihak tersebut,” lanjutnya.
Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan. Perkembangan kasus, termasuk penetapan tersangka dan konstruksi lengkap dugaan tindak pidana korupsi, masih menunggu pengumuman resmi dari lembaga antirasuah tersebut.










Komentar