Dengarkabar.com – Kementerian Pertahanan (Kemhan) memangkas durasi pelatihan bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang diproyeksikan menjadi calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP). Pelatihan yang semula berlangsung satu bulan kini hanya berlangsung selama dua minggu.
Perubahan tersebut diumumkan setelah pelaksanaan program menjadi sorotan menyusul meninggalnya lima peserta. Selain memangkas durasi, Kemhan juga mengubah materi pelatihan agar lebih sesuai dengan tugas para calon manajer koperasi.
Pelatihan Dipersingkat Menjadi Dua Pekan
Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto mengatakan kebijakan baru itu diputuskan setelah dilakukan evaluasi terhadap program pelatihan SPPI.
“Dari segi waktu juga berkurang juga yang tadinya Komponen Cadangan selama satu bulan, ini Bela Negara juga kami perpendek menjadi dua minggu,” ujar Donny usai rapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (1/7/2026).
Dengan perubahan ini, peserta tidak lagi menjalani pelatihan bela negara selama satu bulan. Waktu pelatihan dipersingkat menjadi dua minggu sebelum memasuki tahap berikutnya.
Tak Ada Lagi Latihan Dasar Kemiliteran
Kemhan juga menghapus materi latihan dasar kemiliteran (latsarmil). Sebagai gantinya, peserta akan mengikuti pelatihan bela negara dan pembentukan karakter.
Materi yang diberikan berfokus pada nasionalisme, patriotisme, serta kedisiplinan. Peserta juga dibiasakan mengikuti jadwal harian secara tertib untuk membangun disiplin dalam bekerja.
“Jadi mereka hanya diberikan pelajaran terkait dengan nasionalisme, terkait dengan patriotisme, terkait dengan disiplin ya jadi seperti mengikuti jadwal harian itu juga melatih disiplin waktu mereka juga,” kata Donny.
Kemhan menegaskan tidak ada lagi materi mengenai penggunaan senjata maupun taktik militer. Dengan demikian, pelatihan lebih diarahkan pada pembentukan karakter dan kesiapan bekerja di lingkungan koperasi.
Dilanjutkan Pelatihan Manajerial
Setelah menyelesaikan pelatihan bela negara selama dua minggu, peserta akan mengikuti pelatihan manajerial selama sekitar satu bulan. Materi disesuaikan dengan kebutuhan pengelolaan koperasi.
Kementerian Koperasi telah menyiapkan modul pembelajaran bagi calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyusun materi khusus untuk calon pengelola Koperasi Nelayan Merah Putih.
“Tentunya yang memberikan materi adalah dari kementerian masing-masing, dari Kementerian Koperasi sudah menyiapkan modul-modulnya demikian juga yang dari KKP juga sudah menyiapkan modul-modul pembelajaran,” ujar Donny.
Melalui skema tersebut, pemerintah berharap peserta memiliki kemampuan manajerial yang lebih baik sebelum bertugas mengelola koperasi di daerah.
Kemhan Bentuk Tim Investigasi
Selain mengubah pola pelatihan, Kemhan juga membentuk tim investigasi untuk mengusut meninggalnya lima peserta SPPI. Hasil penyelidikan akan menjadi dasar dalam menentukan langkah berikutnya.
Donny mengatakan pemerintah masih menunggu hasil investigasi. Jika ditemukan pelanggaran, proses hukum akan dipertimbangkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Santunan untuk Keluarga Korban
Kemhan menyatakan telah memberikan bantuan kepada keluarga para peserta yang meninggal dunia. Bantuan tersebut mencakup pemulangan jenazah, dukungan proses pemakaman, hingga pemberian santunan.
Selain itu, Kemhan turut membantu proses pengurusan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini masih berlangsung.
“Kami juga sudah memberikan santunan ataupun perawatan dukungan terhadap pertama pemulangan jenazah, pemakaman, juga santunan yang diberikan dari Kementerian Pertahanan dan juga kami membantu juga untuk pengurusan proses santunan dari BPJS Ketenagakerjaan yang ini masih dalam proses,” kata Donny.
Perubahan durasi dan materi pelatihan menjadi bagian dari evaluasi pemerintah terhadap program SPPI. Ke depan, pelatihan diharapkan lebih fokus membekali peserta dengan kemampuan manajerial, kedisiplinan, serta nilai-nilai kebangsaan untuk mendukung pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih dan Koperasi Nelayan Merah Putih secara profesional.










Komentar