Polri Sita Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar di Kasus Korupsi

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polri Sita Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar di Kasus Korupsi (Foto: Wildan/detikcom)

Polri Sita Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar di Kasus Korupsi (Foto: Wildan/detikcom)

Dengarkabar.com – Polri menyita emas batangan seberat 74 kilogram, uang tunai dalam berbagai mata uang, serta sejumlah barang bukti saat mengusut dugaan korupsi yang berkaitan dengan PLN, ASABRI, dan penyelesaian utang Krakatau Steel. Penyidik menemukan seluruh barang tersebut ketika menggeledah sejumlah lokasi di Cipete, Jakarta Selatan, dan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Temuan itu memperkuat proses penyidikan yang saat ini masih berlangsung.

Polda Metro Jaya kemudian memamerkan seluruh barang bukti dalam konferensi pers di Gedung Promoter pada Jumat (10/7/2026). Penyidik menampilkan emas batangan, uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura. Selain itu, polisi juga memperlihatkan dokumen, komputer, kontainer plastik, serta sejumlah barang lain yang berhasil diamankan.

Joint Investigation Percepat Penyidikan

Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan pihaknya menjalankan penyidikan melalui skema joint investigation bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Menurutnya, kerja sama tersebut bertujuan mempercepat pengungkapan perkara sekaligus melengkapi alat bukti.

Penyidik menangani dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam perkara batu bara PLN, ASABRI periode 2020-2025, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada rentang waktu yang sama. Karena itu, tim bergerak serentak di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Baca Juga :  Profil Sudaryono, Wamentan yang Dilantik Jadi Kepala BGN

Temuan di Cafe de’Clan Cipete

Tim penyidik lebih dulu menggeledah Cafe de’Clan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Dari lokasi itu, penyidik mengamankan dokumen, telepon genggam, dan uang tunai dalam beberapa mata uang asing maupun rupiah.

Rinciannya meliputi 3.130.000 dolar Singapura pecahan 100 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai Rp259.159.000. Setelah penyidik mengonversi seluruh uang tersebut ke rupiah, nilainya mencapai sekitar Rp60 miliar.

Money Changer Turut Digeledah

Selanjutnya, penyidik menggeledah sebuah money changer di Cipete. Dari lokasi tersebut, tim mengamankan 71 item barang bukti yang berkaitan dengan penyidikan.

Selain itu, penyidik juga menemukan 16 jenis mata uang asing. Setelah proses konversi selesai, nilai keseluruhan uang tersebut mencapai sekitar Rp7,2 miliar.

Rumah Mewah Sentul Simpan Emas 74 Kilogram

Penyidik kemudian menggeledah sebuah rumah mewah di Sentul, Bogor. Dari lokasi ini, tim menemukan emas batangan seberat 74 kilogram bersama uang tunai dalam jumlah besar.

Selain emas, penyidik juga mengamankan 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, uang tunai Rp100 juta, dokumen, telepon genggam, serta sejumlah foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah dan brankas.

Baca Juga :  5 Tanda Parfum Kedaluwarsa yang Wajib Diwaspadai

Setelah menghitung dan mengonversi seluruh uang tunai ke rupiah, penyidik mencatat nilainya mencapai sekitar Rp476 miliar. Nilai tersebut belum termasuk barang bukti lain yang masih menjalani pemeriksaan.

Presiden Beri Atensi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian terhadap pengungkapan dugaan kasus korupsi tersebut. Oleh sebab itu, penyidik terus mengumpulkan alat bukti sesuai prosedur hukum.

Menurut Budi, setiap penggeledahan menjadi bagian penting dalam rangkaian penyidikan. Dengan langkah itu, penyidik berharap dapat memperkuat pembuktian pada setiap perkara yang sedang ditangani.

Dugaan Korupsi Mencakup Suap hingga Pencucian Uang

Budi menjelaskan penyidikan mencakup dugaan korupsi batu bara di PLN yang diduga memicu peristiwa blackout di Sumatera beberapa waktu lalu. Sementara itu, penyidik juga mendalami perkara yang berkaitan dengan ASABRI dan penyelesaian utang Krakatau Steel.

Lebih lanjut, ia menegaskan penyidik mengusut dugaan suap, gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang. Karena itu, Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya menggelar penggeledahan secara serentak di Cafe de’Clan, Coin Money Changer, dan sejumlah lokasi lain. Hingga kini, penyidik masih terus mengembangkan perkara untuk melengkapi alat bukti dalam proses hukum yang berjalan.

Berita Terkait

Harimau Sumatera Masuk Permukiman, Sekolah di Inhil Ditutup
Perahu Mahasiswa KKN Terbalik di Sungai Rawas, Satu Hilang
KPK Periksa Plt Gubernur Riau Terkait Kasus Abdul Wahid
Gubernur Sherly Tegur Kepala SMAN 1 Halteng soal Fasilitas
Polres Kuansing Musnahkan 24 Rakit Tambang Emas Ilegal
Kemenag Tegaskan Rekrutmen PPPK 2026 yang Beredar Hoaks
BGN Suspend 833 Dapur MBG, Pelanggar Tak Lagi Dibayar
Tito Karnavian Ungkap 8 Area Rawan Korupsi di Pemerintah Daerah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:09 WIB

Harimau Sumatera Masuk Permukiman, Sekolah di Inhil Ditutup

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:13 WIB

Perahu Mahasiswa KKN Terbalik di Sungai Rawas, Satu Hilang

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:11 WIB

KPK Periksa Plt Gubernur Riau Terkait Kasus Abdul Wahid

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:19 WIB

Gubernur Sherly Tegur Kepala SMAN 1 Halteng soal Fasilitas

Senin, 27 Juli 2026 - 23:55 WIB

Polres Kuansing Musnahkan 24 Rakit Tambang Emas Ilegal

Berita Terbaru

Polres Kerinci Ringkus Tiga Perampok Emas Rp75 Juta (Foto: Ilustrasi Ai)

Daerah

Polres Kerinci Ringkus Tiga Perampok Emas Rp75 Juta

Selasa, 28 Jul 2026 - 23:01 WIB

Timnas Indonesia Sempurna di Pakansari, Vietnam Waspada (Foto: Rifkianto Nugroho/detikFoto)

Sport

Timnas Indonesia Sempurna di Pakansari, Vietnam Waspada

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:12 WIB

Lipstik Matte Tahan Lama untuk Kulit Sawo Matang (Foto: dok. ist)

Showbiz

3 Lipstik Matte Tahan Lama untuk Kulit Sawo Matang

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:11 WIB