KPK Periksa Plt Gubernur Riau Terkait Kasus Abdul Wahid

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Periksa Plt Gubernur Riau Terkait Kasus Abdul Wahid (foto: dok. ist)

KPK Periksa Plt Gubernur Riau Terkait Kasus Abdul Wahid (foto: dok. ist)

Dengarkabar.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto (SFH) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Perkara tersebut menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid sebagai tersangka.

Pemeriksaan berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau. Selain SF Hariyanto, penyidik juga memanggil mantan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau Bambang Suwarno (BS) untuk dimintai keterangan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan itu merupakan bagian dari upaya penyidik melengkapi alat bukti dalam perkara yang sedang berjalan.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Riau atas nama SFH selaku Wagub Riau, dan BS selaku Komisioner KPID Riau periode 2021-2025,” kata Budi, dikutip dari Antara.

Baca Juga :  5 Kabar Baik dari Berbagai Negara yang Jarang Tersorot

Sejumlah Pejabat dan Ajudan Ikut Dipanggil

Selain dua saksi tersebut, KPK juga memanggil dua ajudan Gubernur Riau berinisial RF dan DI. Penyidik turut meminta keterangan sopir Gubernur Riau berinisial FR.

Di sisi lain, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang anggota DPRD Riau berinisial SA. Berdasarkan informasi yang dihimpun, legislator tersebut adalah Siti Aisyah.

Namun, hingga kini KPK belum mengungkap apakah seluruh saksi memenuhi panggilan pemeriksaan. Budi Prasetyo juga belum memberikan keterangan mengenai materi maupun hasil pemeriksaan para saksi.

Berawal dari OTT pada 2025

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 3 November 2025. Saat itu, penyidik menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid bersama delapan orang lainnya.

Sehari kemudian, tepatnya pada 4 November 2025, Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam menyerahkan diri kepada KPK setelah proses penindakan berlangsung.

Baca Juga :  Takut Bawa Sial, Di Maria Dukung Argentina dari Rumah

Selanjutnya, pada 5 November 2025, KPK menetapkan Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas PUPR Riau M Arief Setiawan (MAS), dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam (DAN) sebagai tersangka. Ketiganya diduga terlibat dalam kasus pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau pada tahun anggaran 2025.

Penyidikan Terus Berkembang

Perkembangan penyidikan berlanjut pada 9 Maret 2026. KPK menetapkan ajudan Abdul Wahid, Marjani (MJN), sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Pemanggilan sejumlah pejabat, ajudan, hingga pihak lain sebagai saksi menunjukkan penyidik masih terus menelusuri rangkaian peristiwa dan mengumpulkan keterangan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Proses pemeriksaan diharapkan dapat memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas penyidikan sebelum perkara memasuki tahapan berikutnya.

Berita Terkait

Harimau Sumatera Masuk Permukiman, Sekolah di Inhil Ditutup
Perahu Mahasiswa KKN Terbalik di Sungai Rawas, Satu Hilang
Gubernur Sherly Tegur Kepala SMAN 1 Halteng soal Fasilitas
Polres Kuansing Musnahkan 24 Rakit Tambang Emas Ilegal
Kemenag Tegaskan Rekrutmen PPPK 2026 yang Beredar Hoaks
BGN Suspend 833 Dapur MBG, Pelanggar Tak Lagi Dibayar
Tito Karnavian Ungkap 8 Area Rawan Korupsi di Pemerintah Daerah
MUI Usulkan Zakat Jadi Pengurang Langsung Pajak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:09 WIB

Harimau Sumatera Masuk Permukiman, Sekolah di Inhil Ditutup

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:13 WIB

Perahu Mahasiswa KKN Terbalik di Sungai Rawas, Satu Hilang

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:11 WIB

KPK Periksa Plt Gubernur Riau Terkait Kasus Abdul Wahid

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:19 WIB

Gubernur Sherly Tegur Kepala SMAN 1 Halteng soal Fasilitas

Senin, 27 Juli 2026 - 20:06 WIB

Kemenag Tegaskan Rekrutmen PPPK 2026 yang Beredar Hoaks

Berita Terbaru

Harimau Sumatera Masuk Permukiman, Sekolah di Inhil Ditutup (foto : Ilustrasi AI)

Daerah

Harimau Sumatera Masuk Permukiman, Sekolah di Inhil Ditutup

Selasa, 28 Jul 2026 - 10:09 WIB

Perahu Mahasiswa KKN Terbalik di Sungai Rawas, Satu Hilang (Foto : Ilustrasi Ai )

Nasional

Perahu Mahasiswa KKN Terbalik di Sungai Rawas, Satu Hilang

Selasa, 28 Jul 2026 - 09:13 WIB

KPK Periksa Plt Gubernur Riau Terkait Kasus Abdul Wahid (foto: dok. ist)

Daerah

KPK Periksa Plt Gubernur Riau Terkait Kasus Abdul Wahid

Selasa, 28 Jul 2026 - 08:11 WIB

Gubernur Sherly Tegur Kepala SMAN 1 Halteng soal Fasilitas (Foto: dok. Ist)

Daerah

Gubernur Sherly Tegur Kepala SMAN 1 Halteng soal Fasilitas

Selasa, 28 Jul 2026 - 07:19 WIB