KPK Periksa Plt Gubernur Riau Terkait Kasus Abdul Wahid

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Periksa Plt Gubernur Riau Terkait Kasus Abdul Wahid (foto: dok. ist)

KPK Periksa Plt Gubernur Riau Terkait Kasus Abdul Wahid (foto: dok. ist)

Dengarkabar.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto (SFH) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Perkara tersebut menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid sebagai tersangka.

Pemeriksaan berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau. Selain SF Hariyanto, penyidik juga memanggil mantan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau Bambang Suwarno (BS) untuk dimintai keterangan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan itu merupakan bagian dari upaya penyidik melengkapi alat bukti dalam perkara yang sedang berjalan.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Riau atas nama SFH selaku Wagub Riau, dan BS selaku Komisioner KPID Riau periode 2021-2025,” kata Budi, dikutip dari Antara.

Baca Juga :  Bendera Merah Putih Wajib Dikibarkan di Rumah Setiap 17 Agustus, Ini Aturannya

Sejumlah Pejabat dan Ajudan Ikut Dipanggil

Selain dua saksi tersebut, KPK juga memanggil dua ajudan Gubernur Riau berinisial RF dan DI. Penyidik turut meminta keterangan sopir Gubernur Riau berinisial FR.

Di sisi lain, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang anggota DPRD Riau berinisial SA. Berdasarkan informasi yang dihimpun, legislator tersebut adalah Siti Aisyah.

Namun, hingga kini KPK belum mengungkap apakah seluruh saksi memenuhi panggilan pemeriksaan. Budi Prasetyo juga belum memberikan keterangan mengenai materi maupun hasil pemeriksaan para saksi.

Berawal dari OTT pada 2025

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 3 November 2025. Saat itu, penyidik menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid bersama delapan orang lainnya.

Sehari kemudian, tepatnya pada 4 November 2025, Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam menyerahkan diri kepada KPK setelah proses penindakan berlangsung.

Baca Juga :  Aia Aka, Minuman Tradisional Minangkabau yang Segar dan Sarat Khasiat

Selanjutnya, pada 5 November 2025, KPK menetapkan Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas PUPR Riau M Arief Setiawan (MAS), dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam (DAN) sebagai tersangka. Ketiganya diduga terlibat dalam kasus pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau pada tahun anggaran 2025.

Penyidikan Terus Berkembang

Perkembangan penyidikan berlanjut pada 9 Maret 2026. KPK menetapkan ajudan Abdul Wahid, Marjani (MJN), sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Pemanggilan sejumlah pejabat, ajudan, hingga pihak lain sebagai saksi menunjukkan penyidik masih terus menelusuri rangkaian peristiwa dan mengumpulkan keterangan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Proses pemeriksaan diharapkan dapat memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas penyidikan sebelum perkara memasuki tahapan berikutnya.

Berita Terkait

Kabut Asap Makin Pekat, 10 Ribu Masker Dibagikan Gratis di Sungai Penuh
Desil Bansos Tak Sesuai Kondisi? Warga Bisa Ajukan Sanggahan
Ribuan Masker Dibagikan di Dharmasraya Saat Kabut Asap Ganggu Kualitas Udara
Ribuan Mahasiswa KKN Bergerak di Sumbar, Bawa Program Digitalisasi hingga Lingkungan
Gowes Kembali Ramai di Padang, Komunitas Sepeda Dorong Gaya Hidup Sehat
24 Tersangka Narkoba Diamankan Polres Kerinci, Sabu dan Ganja Puluhan Gram
Gletser Dunia Mencair, Dampaknya Mulai Mengancam Kehidupan dan Ekosistem
Kejari Sungai Penuh Amankan Rp186 Juta Kerugian Negara Desa Tanjung Tanah
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 12:05 WIB

Kabut Asap Makin Pekat, 10 Ribu Masker Dibagikan Gratis di Sungai Penuh

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:23 WIB

Desil Bansos Tak Sesuai Kondisi? Warga Bisa Ajukan Sanggahan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:14 WIB

Ribuan Masker Dibagikan di Dharmasraya Saat Kabut Asap Ganggu Kualitas Udara

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Ribuan Mahasiswa KKN Bergerak di Sumbar, Bawa Program Digitalisasi hingga Lingkungan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Gowes Kembali Ramai di Padang, Komunitas Sepeda Dorong Gaya Hidup Sehat

Berita Terbaru

Mager dan Terlalu Lama Duduk Bisa Tingkatkan Risiko Kanker (Foto: Ilustrasi AI)

Kesehatan

Mager dan Terlalu Lama Duduk Bisa Tingkatkan Risiko Kanker

Selasa, 1 Sep 2026 - 21:36 WIB

Desil Bansos Tak Sesuai Kondisi? Warga Bisa Ajukan Sanggahan (Foto: Ilustrasi AI)

Nasional

Desil Bansos Tak Sesuai Kondisi? Warga Bisa Ajukan Sanggahan

Senin, 31 Agu 2026 - 19:23 WIB