Briptu MZ Dipecat Usai Rampok Toko Emas di Aceh Selatan

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Briptu MZ Dipecat Usai Rampok Toko Emas di Aceh Selatan (Foto: dok. ist )

Briptu MZ Dipecat Usai Rampok Toko Emas di Aceh Selatan (Foto: dok. ist )

Dengarkabar.com – Polda Aceh resmi memecat Briptu MZ (28), anggota Polres Aceh Selatan yang menjadi tersangka perampokan Toko Emas Amin Setia di Kecamatan Tapaktuan. Polda menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Selain kehilangan status sebagai anggota Polri, Briptu MZ tetap menjalani proses pidana.

Sidang KKEP berlangsung di Ruang Sidang Bidpropam Polda Aceh pada Selasa (28/7/2026). Majelis etik menyatakan Briptu MZ melakukan perbuatan tercela. Karena itu, majelis menjatuhkan sanksi PTDH.

Briptu MZ Terima Putusan

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, mengatakan Briptu MZ menerima hasil sidang. Bahkan, yang bersangkutan memilih tidak mengajukan banding.

“Briptu MZ dijatuhi sanksi PTDH dan yang bersangkutan menyatakan menerima putusan tersebut serta tidak mengajukan banding,” kata Joko.

Baca Juga :  CPNS 2026 Berpeluang Dibuka, Pemerintah Masih Hitung Formasi

Dengan keputusan itu, status Briptu MZ sebagai anggota Polri berakhir. Meski begitu, proses hukum pidana tetap berlanjut sesuai aturan.

Perampokan Toko Emas

Kasus ini bermula dari perampokan Toko Emas Amin Setia di Kecamatan Tapaktuan pada Sabtu (18/7/2026). Saat menjalankan aksinya, Briptu MZ diduga menggunakan senjata api organik milik Polri.

Selanjutnya, penyidik mengumpulkan berbagai alat bukti. Penyidik memeriksa saksi, mempelajari rekaman CCTV, mengamankan barang bukti, dan mencatat pengakuan tersangka.

Berdasarkan seluruh bukti tersebut, penyidik menetapkan Briptu MZ sebagai tersangka. Dengan demikian, perkara berlanjut ke tahap penyidikan pidana.

Penyidikan Masih Berlangsung

Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh menangani penyidikan perkara tersebut. Penyidik terus melengkapi berkas sesuai prosedur hukum.

Baca Juga :  Cara Aktivasi SIM Digital Gratis, Prosesnya Kurang dari 5 Menit

“Saat ini proses penyidikan pidananya ditangani oleh Ditreskrimum Polda Aceh,” ujar Joko.

Selain menjatuhkan sanksi etik, Polda Aceh juga memastikan proses pidana berjalan hingga tuntas. Karena itu, Briptu MZ tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Komitmen Polda Aceh

Polda Aceh menegaskan bahwa institusi tidak memberi toleransi terhadap pelanggaran berat. Setiap anggota yang terbukti melanggar akan menerima sanksi sesuai ketentuan.

Di sisi lain, langkah tersebut menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga disiplin, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat. Oleh sebab itu, Polda Aceh menegaskan bahwa proses etik dan proses pidana akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Berita Terkait

KPK Ungkap Dugaan Suap dan Jual Beli Jabatan Bupati Pemalang
Lurah Paya Pasir Terancam Sanksi Usai Sindir Warga saat Curhat
Profil Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang Terjaring OTT KPK
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK
Afriyanto Hilang Usai Tinggalkan RS Unand, Tim SAR Sisir Kawasan Hutan
KPK Sita Uang Rp2 Miliar dalam OTT Bupati Pemalang
Imigrasi Padang Deportasi WN Swedia karena Salahgunakan Visa
Bupati Monadi Evaluasi RSUD Bukit Kerman, Tingkatkan Layanan BPJS
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:57 WIB

KPK Ungkap Dugaan Suap dan Jual Beli Jabatan Bupati Pemalang

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:05 WIB

Lurah Paya Pasir Terancam Sanksi Usai Sindir Warga saat Curhat

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:11 WIB

Briptu MZ Dipecat Usai Rampok Toko Emas di Aceh Selatan

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:11 WIB

Profil Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang Terjaring OTT KPK

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:12 WIB

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK

Berita Terbaru

Briptu MZ Dipecat Usai Rampok Toko Emas di Aceh Selatan (Foto: dok. ist )

Daerah

Briptu MZ Dipecat Usai Rampok Toko Emas di Aceh Selatan

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:11 WIB

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK (Foto: Ilustrasi AI )

Daerah

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK

Rabu, 29 Jul 2026 - 20:12 WIB