Briptu MZ Dipecat Usai Rampok Toko Emas di Aceh Selatan

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Briptu MZ Dipecat Usai Rampok Toko Emas di Aceh Selatan (Foto: dok. ist )

Briptu MZ Dipecat Usai Rampok Toko Emas di Aceh Selatan (Foto: dok. ist )

Dengarkabar.com – Polda Aceh resmi memecat Briptu MZ (28), anggota Polres Aceh Selatan yang menjadi tersangka perampokan Toko Emas Amin Setia di Kecamatan Tapaktuan. Polda menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Selain kehilangan status sebagai anggota Polri, Briptu MZ tetap menjalani proses pidana.

Sidang KKEP berlangsung di Ruang Sidang Bidpropam Polda Aceh pada Selasa (28/7/2026). Majelis etik menyatakan Briptu MZ melakukan perbuatan tercela. Karena itu, majelis menjatuhkan sanksi PTDH.

Briptu MZ Terima Putusan

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, mengatakan Briptu MZ menerima hasil sidang. Bahkan, yang bersangkutan memilih tidak mengajukan banding.

“Briptu MZ dijatuhi sanksi PTDH dan yang bersangkutan menyatakan menerima putusan tersebut serta tidak mengajukan banding,” kata Joko.

Baca Juga :  Aia Aka, Minuman Tradisional Minangkabau yang Segar dan Sarat Khasiat

Dengan keputusan itu, status Briptu MZ sebagai anggota Polri berakhir. Meski begitu, proses hukum pidana tetap berlanjut sesuai aturan.

Perampokan Toko Emas

Kasus ini bermula dari perampokan Toko Emas Amin Setia di Kecamatan Tapaktuan pada Sabtu (18/7/2026). Saat menjalankan aksinya, Briptu MZ diduga menggunakan senjata api organik milik Polri.

Selanjutnya, penyidik mengumpulkan berbagai alat bukti. Penyidik memeriksa saksi, mempelajari rekaman CCTV, mengamankan barang bukti, dan mencatat pengakuan tersangka.

Berdasarkan seluruh bukti tersebut, penyidik menetapkan Briptu MZ sebagai tersangka. Dengan demikian, perkara berlanjut ke tahap penyidikan pidana.

Penyidikan Masih Berlangsung

Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh menangani penyidikan perkara tersebut. Penyidik terus melengkapi berkas sesuai prosedur hukum.

Baca Juga :  5 Drama Korea dengan Rating Tertinggi di Korea Selatan, Mana Favoritmu?

“Saat ini proses penyidikan pidananya ditangani oleh Ditreskrimum Polda Aceh,” ujar Joko.

Selain menjatuhkan sanksi etik, Polda Aceh juga memastikan proses pidana berjalan hingga tuntas. Karena itu, Briptu MZ tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Komitmen Polda Aceh

Polda Aceh menegaskan bahwa institusi tidak memberi toleransi terhadap pelanggaran berat. Setiap anggota yang terbukti melanggar akan menerima sanksi sesuai ketentuan.

Di sisi lain, langkah tersebut menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga disiplin, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat. Oleh sebab itu, Polda Aceh menegaskan bahwa proses etik dan proses pidana akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Berita Terkait

Kabut Asap Makin Pekat, 10 Ribu Masker Dibagikan Gratis di Sungai Penuh
Desil Bansos Tak Sesuai Kondisi? Warga Bisa Ajukan Sanggahan
Ribuan Masker Dibagikan di Dharmasraya Saat Kabut Asap Ganggu Kualitas Udara
Ribuan Mahasiswa KKN Bergerak di Sumbar, Bawa Program Digitalisasi hingga Lingkungan
Gowes Kembali Ramai di Padang, Komunitas Sepeda Dorong Gaya Hidup Sehat
24 Tersangka Narkoba Diamankan Polres Kerinci, Sabu dan Ganja Puluhan Gram
Gletser Dunia Mencair, Dampaknya Mulai Mengancam Kehidupan dan Ekosistem
Kejari Sungai Penuh Amankan Rp186 Juta Kerugian Negara Desa Tanjung Tanah
Berita ini 9 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 12:05 WIB

Kabut Asap Makin Pekat, 10 Ribu Masker Dibagikan Gratis di Sungai Penuh

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:23 WIB

Desil Bansos Tak Sesuai Kondisi? Warga Bisa Ajukan Sanggahan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:14 WIB

Ribuan Masker Dibagikan di Dharmasraya Saat Kabut Asap Ganggu Kualitas Udara

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Ribuan Mahasiswa KKN Bergerak di Sumbar, Bawa Program Digitalisasi hingga Lingkungan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Gowes Kembali Ramai di Padang, Komunitas Sepeda Dorong Gaya Hidup Sehat

Berita Terbaru

Mager dan Terlalu Lama Duduk Bisa Tingkatkan Risiko Kanker (Foto: Ilustrasi AI)

Kesehatan

Mager dan Terlalu Lama Duduk Bisa Tingkatkan Risiko Kanker

Selasa, 1 Sep 2026 - 21:36 WIB

Desil Bansos Tak Sesuai Kondisi? Warga Bisa Ajukan Sanggahan (Foto: Ilustrasi AI)

Nasional

Desil Bansos Tak Sesuai Kondisi? Warga Bisa Ajukan Sanggahan

Senin, 31 Agu 2026 - 19:23 WIB