Dengarkabar.com – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mencuri perhatian saat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/6/2026). Bukan hanya karena pemeriksaan yang dijalaninya, tetapi juga perubahan penampilannya yang terlihat jauh lebih langsing.
Dito mengungkapkan berat badannya telah berkurang hingga 40 kilogram sejak tidak lagi menjabat sebagai Menpora pada September 2025. Ia menyebut perubahan itu merupakan hasil dari pola hidup disiplin yang konsisten dijalani selama beberapa bulan terakhir.
“Saya balik ke pola zaman saya disiplin. Makan saya batasin maksimal 800-1.000 kalori per hari,” ujar Dito di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Menurut Dito, menjaga pola makan menjadi langkah utama dalam proses penurunan berat badannya. Selain membatasi asupan kalori, ia juga rutin berolahraga setiap hari dan mengurangi camilan seminimal mungkin.
“Olahraga tiap hari. Camilan sangat minim. Kuncinya asupan gizi dan nahan lapar. Saya kan naik berat badan 2020-2023 hampir 50 kilogram. Naik 50 kilo, turun 40 kilo. Masih ada 10 kilo lagi,” katanya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab rasa penasaran publik yang melihat perubahan fisik Dito saat tiba di kantor lembaga antirasuah.
Pemeriksaan Berkaitan dengan Sprindik Baru
Di luar cerita mengenai transformasi tubuhnya, Dito hadir di KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji.
Ia menjelaskan pemeriksaan kali ini dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru. Berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya yang berkaitan dengan dua tersangka awal, penyidik kini mendalami peran dua tersangka dari unsur swasta.
“Tadi ini pemeriksaan buat sprindik yang baru. Kan kemarin saya pertama ke sini untuk sprindik yang tersangka pertama Gus Yaqut sama Gus Alex. Ini yang kedua swasta. Ya keterangan tambah-tambah informasi,” ujarnya.
Dito mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB dan meninggalkan ruang pemeriksaan pada pukul 14.08 WIB.
Penyidik Dalami Proses Kuota Haji Tambahan
Dito mengatakan materi pemeriksaan tidak jauh berbeda dibandingkan pemeriksaan sebelumnya pada 23 Januari lalu. Penyidik masih menggali informasi mengenai proses pemberian kuota haji tambahan dari Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.
Ia mengaku dimintai penjelasan karena pernah berada di Arab Saudi ketika berlangsung pertemuan dengan Mohammed bin Salman (MBS). Selain itu, penyidik juga mendalami keterkaitan mertuanya yang berhubungan dengan sebuah asosiasi.
“Lebih karena waktu itu kan saya ada dalam lokasi di Arab Saudi pas pertemuan dengan MBS. Kan kebetulan mertua juga terkait dengan asosiasi. Jadi lebih digali ke situ,” tutur Dito.
Empat Orang Sudah Berstatus Tersangka
Dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tersebut, KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni:
- Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).
- Eks Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex (IAA).
- Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), Ismail Adham (ISM).
- Ketua Umum Asosiasi Kesthuri, Asrul Azis Taba (ASR).
Hingga kini KPK masih terus mengembangkan penyidikan melalui pemeriksaan sejumlah saksi untuk mengungkap rangkaian proses pemberian kuota haji tambahan beserta dugaan keterlibatan para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.











Komentar