Dengarkabar.com – Kortas Tipikor Polri menyidik dugaan korupsi pasokan batu bara yang diduga memicu blackout di sejumlah wilayah Indonesia. Kasus ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara dan perekonomian hingga Rp5 triliun.
Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri, Brigjen Robertus Yohanes De Deo, menyampaikan estimasi tersebut dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/6/2026).
Menurut Robertus, angka Rp5 triliun belum menjadi hasil akhir. Polri masih berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menyelesaikan audit investigatif.
“Akibat perbuatan tersebut, ditambah dengan kerugian perekonomian terkait dengan terjadinya blackout, diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara kurang lebih Rp5 triliun,” ujar Robertus.
Dua Perusahaan Diduga Lakukan Penyimpangan
Penyidik menduga dua perusahaan melakukan penyimpangan dalam pemenuhan pasokan batu bara. Dugaan praktik itu berlangsung sejak 2018 hingga 2026.
Penyidik menemukan beberapa modus dalam perkara tersebut. Salah satunya berupa manipulasi dokumen kualitas batu bara yang dikirim ke pembangkit.
Selain itu, penyidik juga menduga terjadi manipulasi jumlah batu bara yang dipasok. Dugaan lain menyangkut pembayaran kontrak yang tidak sesuai dengan kondisi pasokan sebenarnya.
“Modus yang kami temukan dalam proses penyelidikan di antaranya terkait dengan adanya dugaan manipulasi dokumen kualitas batu bara yang dikirimkan atau dipasok. Kemudian manipulasi terkait dengan kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya atau yang riil,” jelas Robertus.
Gangguan Pasokan Diduga Picu Blackout
Menurut Robertus, dugaan penyimpangan tersebut mengganggu pasokan batu bara ke pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Kondisi itu diduga ikut memicu blackout di sejumlah daerah.
Wilayah yang terdampak meliputi Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagian Jabodetabek.
“Perbuatan atau modus-modus tersebut kami duga juga berkontribusi terhadap terganggunya pasokan batu bara yang berdampak terhadap terjadinya blackout atau pemadaman listrik di sejumlah wilayah di Indonesia, seperti di wilayah Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagian Jabodetabek,” kata Robertus.
Gangguan pasokan energi dapat memengaruhi keandalan sistem kelistrikan nasional. Karena itu, penyidik juga menghitung dampaknya terhadap perekonomian.
Penyidikan Terus Berjalan
Kortas Tipikor meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan pada 4 Juli 2026. Hingga kini, penyidik belum menetapkan tersangka.
Penyidik masih mengumpulkan alat bukti. Mereka juga menelusuri pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
Selain itu, penyidik akan mengejar pemulihan kerugian negara melalui langkah asset recovery.
“Penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab serta mengoptimalkan upaya asset recovery guna memulihkan kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara,” pungkas Robertus.










Komentar