Kejagung Tak Sita 21 Ribu Motor Listrik MBG Meski Ada Markup

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung Tak Sita 21 Ribu Motor Listrik MBG Meski Ada Markup (Foto: Rifkianto Nugroho/detikFoto)

Kejagung Tak Sita 21 Ribu Motor Listrik MBG Meski Ada Markup (Foto: Rifkianto Nugroho/detikFoto)

Dengarkabar.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tidak akan menyita puluhan ribu motor listrik yang dibeli untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), meskipun pengadaannya diduga mengandung praktik markup yang merugikan negara.

Keputusan tersebut diambil karena kendaraan yang menjadi bagian dari pengadaan sudah terdistribusi ke berbagai daerah dan digunakan untuk mendukung operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kasus ini mencuat setelah eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, diduga terlibat dalam penggelembungan harga sejumlah barang pengadaan program MBG. Salah satu yang menjadi sorotan adalah pembelian motor listrik dalam jumlah besar dengan nilai mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Pengadaan 21.801 Motor Listrik Jadi Sorotan

Berdasarkan keterangan resmi Kejaksaan Agung, pengadaan motor listrik dilakukan sebanyak 21.801 unit dengan total nilai kontrak mencapai Rp1.035.515.297.908,02.

Dalam proses penyidikan, ditemukan indikasi markup harga pada pengadaan tersebut. Selain itu, vendor yang menerima pembayaran disebut tidak memenuhi persyaratan sebagai penyedia karena tidak memiliki jaringan dealer maupun bengkel aktif.

“Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai total pengadaan sebesar Rp1.035.515.297.908,02 dan telah dibayarkan ke PT YAT yang tidak memenuhi syarat selaku vendor karena tidak memiliki dealer/bengkel aktif dan terdapat markup,” demikian keterangan Kejaksaan Agung.

Temuan tersebut menjadi salah satu fokus penyidikan dugaan korupsi dalam pengadaan barang untuk program MBG.

Baca Juga :  Pertamina Jamin Stok Pertalite Aman, Warga Tak Perlu Panic Buying

Motor Listrik Tidak Akan Disita

Meski pengadaan kendaraan listrik tersebut masuk dalam perkara yang sedang diusut, Kejagung menegaskan bahwa motor-motor tersebut tidak akan ditarik atau disita.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa kendaraan sudah tersebar ke berbagai wilayah sehingga tidak menjadi objek penyitaan.

“Tidak, kalau barangnya kan sudah distribusi di daerah,” ujar Syarief.

Menurutnya, fokus penyidik saat ini masih tertuju pada pengumpulan alat bukti serta penelusuran pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses pengadaan.

Syarief juga mengungkapkan bahwa penggeledahan di sejumlah lokasi masih berlangsung. Hasil perkembangan penyidikan akan diumumkan setelah seluruh proses berjalan lebih lanjut.

“Masih jalan (penggeledahan), nanti disampaikan hasilnya,” katanya.

Kontroversi Harga dan Kemiripan dengan Produk China

Jauh sebelum kasus ini berkembang ke ranah hukum, pengadaan motor listrik untuk program MBG sempat menuai perdebatan publik terkait harga dan spesifikasinya.

Sorotan muncul karena beberapa model yang digunakan dinilai memiliki kemiripan dengan produk asal China yang dijual dengan harga jauh lebih rendah.

Salah satu yang ramai dibahas adalah motor trail listrik EMMO JVX GT. Model ini disebut mirip dengan Kollter ES1-X PRO yang dipasarkan melalui platform Alibaba.

Baca Juga :  D.O. EXO Pertimbangkan Bintangi Drama Zombie We Are the Zombie

Berdasarkan informasi yang beredar di marketplace tersebut, Kollter ES1-X PRO ditawarkan dengan harga sekitar Rp10 jutaan per unit untuk pembelian tunggal. Bahkan, harga dapat turun hingga kisaran Rp8 jutaan untuk pembelian dalam jumlah tertentu.

Selain itu, skuter listrik EMMO JVH Max juga menjadi perhatian karena dinilai identik dengan motor listrik produksi Tizhou Okla Automotive yang berbasis di Zhejiang, China.

Kemiripan keduanya terlihat pada sejumlah komponen utama, mulai dari lampu depan, windshield, spatbor, filter udara bagian depan, hingga desain fairing dan lampu sein.

Motor listrik produksi Okla tersebut diketahui dipasarkan mulai dari US$2.185 atau sekitar Rp37 jutaan. Harga tersebut lebih rendah dibandingkan EMMO JVH Max yang dijual di Indonesia dengan kisaran Rp48 juta per unit.

Penyidikan Masih Berlanjut

Kasus dugaan markup pengadaan motor listrik MBG kini masih dalam tahap penyidikan oleh Kejaksaan Agung. Meski kendaraan yang telah dibeli tidak akan disita karena sudah digunakan di daerah, aparat penegak hukum terus menelusuri aliran dana, mekanisme pengadaan, serta potensi kerugian negara yang ditimbulkan.

Perkembangan perkara ini menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan anggaran besar dalam program strategis nasional yang ditujukan untuk mendukung pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di berbagai wilayah Indonesia. (LLN/*)

Berita Terkait

Desil Bansos Tak Sesuai Kondisi? Warga Bisa Ajukan Sanggahan
Gletser Dunia Mencair, Dampaknya Mulai Mengancam Kehidupan dan Ekosistem
Karhutla Indonesia Capai 72.798 Hektare
Jempol Lebih Cepat dari Otak: Selamat Datang di Era Banjir Informasi
Sungai Barito Mengering seperti Gurun
Hotspot Karhutla di Tiga Provinsi Kalimantan Melonjak 4,75 Kali Lipat
Gletser Puncak Jaya Tinggal 2 Persen, Diperkirakan Hilang pada 2026-2027
Karhutla Riau Tembus 15.738 Hektare, Lahan Gambut Paling Banyak Terbakar
Berita ini 4 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:23 WIB

Desil Bansos Tak Sesuai Kondisi? Warga Bisa Ajukan Sanggahan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:46 WIB

Gletser Dunia Mencair, Dampaknya Mulai Mengancam Kehidupan dan Ekosistem

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:15 WIB

Karhutla Indonesia Capai 72.798 Hektare

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Jempol Lebih Cepat dari Otak: Selamat Datang di Era Banjir Informasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Sungai Barito Mengering seperti Gurun

Berita Terbaru

Mager dan Terlalu Lama Duduk Bisa Tingkatkan Risiko Kanker (Foto: Ilustrasi AI)

Kesehatan

Mager dan Terlalu Lama Duduk Bisa Tingkatkan Risiko Kanker

Selasa, 1 Sep 2026 - 21:36 WIB

Desil Bansos Tak Sesuai Kondisi? Warga Bisa Ajukan Sanggahan (Foto: Ilustrasi AI)

Nasional

Desil Bansos Tak Sesuai Kondisi? Warga Bisa Ajukan Sanggahan

Senin, 31 Agu 2026 - 19:23 WIB