KPK Sita Uang Rp2 Miliar dalam OTT Bupati Pemalang

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Sita Uang Rp2 Miliar dalam OTT Bupati Pemalang (Foto: dok. KPK )

KPK Sita Uang Rp2 Miliar dalam OTT Bupati Pemalang (Foto: dok. KPK )

Dengarkabar.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang. Penyidik menduga uang tersebut berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang sedang diusut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan tim penyidik menemukan uang tunai sebagai salah satu barang bukti utama dalam operasi tersebut.

“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai dengan nilai lebih dari Rp2 miliar,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (29/7).

Sebanyak 21 Orang Diamankan

Dalam OTT itu, KPK mengamankan 21 orang dari sejumlah lokasi berbeda. Salah satu pihak yang diamankan ialah Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Baca Juga :  Harga Jersey Piala Dunia 2026 di Indonesia Mulai Rp1 Jutaan

Budi menjelaskan, penindakan berlangsung di Jakarta, Kabupaten Pemalang, dan Purworejo. Penyidik kemudian membawa para pihak yang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Lima orang yang diamankan di Jakarta saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK. Salah satunya adalah Bupati Pemalang,” ujar Budi.

Sementara itu, enam orang yang diamankan di Pemalang dan satu orang yang diamankan di Purworejo sedang dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Diduga Terkait Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan

KPK menduga operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan praktik suap dalam pelaksanaan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Baca Juga :  Hajime Moriyasu Minta Maaf usai Jepang Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Langsung Bidik Piala Asia

Selain dugaan suap proyek, penyidik juga mendalami indikasi suap yang berkaitan dengan praktik jual beli jabatan. Dugaan itu masih menjadi bagian dari proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Hingga berita ini disusun, Anom Widiyantoro belum memberikan keterangan terkait OTT tersebut.

Kasus ini kembali menjadi perhatian publik karena melibatkan kepala daerah yang masih aktif menjabat. KPK diperkirakan akan menyampaikan perkembangan perkara setelah proses pemeriksaan awal dan gelar perkara selesai dilakukan.

Berita Terkait

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK
Afriyanto Hilang Usai Tinggalkan RS Unand, Tim SAR Sisir Kawasan Hutan
Imigrasi Padang Deportasi WN Swedia karena Salahgunakan Visa
Bupati Monadi Evaluasi RSUD Bukit Kerman, Tingkatkan Layanan BPJS
Polres Kerinci Ringkus Tiga Perampok Emas Rp75 Juta
Harimau Sumatera Masuk Permukiman, Sekolah di Inhil Ditutup
Perahu Mahasiswa KKN Terbalik di Sungai Rawas, Satu Hilang
KPK Periksa Plt Gubernur Riau Terkait Kasus Abdul Wahid

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:12 WIB

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:08 WIB

Afriyanto Hilang Usai Tinggalkan RS Unand, Tim SAR Sisir Kawasan Hutan

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:14 WIB

KPK Sita Uang Rp2 Miliar dalam OTT Bupati Pemalang

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:36 WIB

Imigrasi Padang Deportasi WN Swedia karena Salahgunakan Visa

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:57 WIB

Bupati Monadi Evaluasi RSUD Bukit Kerman, Tingkatkan Layanan BPJS

Berita Terbaru

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK (Foto: Ilustrasi AI )

Daerah

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK

Rabu, 29 Jul 2026 - 20:12 WIB

KPK Sita Uang Rp2 Miliar dalam OTT Bupati Pemalang (Foto: dok. KPK )

Daerah

KPK Sita Uang Rp2 Miliar dalam OTT Bupati Pemalang

Rabu, 29 Jul 2026 - 13:14 WIB