Dengarkabar.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi yang menyeret Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Kasus tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan uang dari proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan praktik jual beli jabatan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan setelah tim penyelidik melaksanakan penyelidikan secara tertutup. Hasil operasi itu mengarah pada dugaan penerimaan uang oleh kepala daerah.
“Adapun kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati, terkait dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (29/7).
KPK Dalami Dugaan Jual Beli Jabatan
Selain dugaan penerimaan uang proyek, KPK juga menemukan indikasi adanya aliran dana lain yang diduga diterima Anom Widiyantoro. Dugaan tersebut berkaitan dengan praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan daerah.
“Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual-beli jabatan,” ujar Budi.
Meski demikian, KPK belum menjelaskan secara rinci konstruksi perkara maupun mekanisme dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Penyidik masih mengumpulkan dan mendalami seluruh alat bukti yang diperoleh dalam operasi.
Uang Rp2 Miliar Diamankan
Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK mengamankan uang senilai Rp2 miliar. Uang tersebut diduga menjadi salah satu barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Operasi dilakukan di sejumlah lokasi, yakni Kabupaten Pemalang, Kabupaten Purworejo, dan Jakarta. Dari rangkaian OTT tersebut, KPK mengamankan total 21 orang.
Selanjutnya, penyidik membawa 12 orang ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Salah satu pihak yang diperiksa ialah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Status Hukum Masih Didalami
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu paling lama 1×24 jam setelah penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT.
Hingga berita ini disusun, Anom Widiyantoro belum memberikan keterangan terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK. Sementara itu, proses pemeriksaan masih berlangsung untuk menentukan langkah hukum berikutnya.











Komentar