Dengarkabar.com mengabarkan rencana pemerintah memperketat distribusi Pertalite. Kebijakan itu berpotensi membatasi pembelian BBM subsidi bagi kelompok tertentu. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut desil 9 dan 10 sebagai sasaran pembatasan. Pemerintah menilai subsidi Pertalite selama ini belum sepenuhnya tepat sasaran.
Purbaya menyampaikan rencana tersebut setelah mengikuti rapat koordinasi bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Dalam rapat itu, pemerintah membahas kemungkinan pembatasan subsidi Pertalite bagi kelompok ekonomi atas. “Jadi tadi kita bahas kemungkinan implementasi pembatasan subsidi Pertalite untuk yang tingkat atas, mungkin yang desil 9-10. Supaya nanti, bukan sekarang ya, beberapa bulan kemudian kita bisa kurangi secara bertahap,” kata Purbaya, dikutip detikFinance. Pemerintah belum menerapkan kebijakan tersebut saat ini dan masih membahas skemanya.
Desil 9 dan 10 Masuk Kelompok Ekonomi Teratas
Berdasarkan laman Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), desil menunjukkan kelompok kesejahteraan keluarga. Pemerintah menentukan kelompok tersebut berdasarkan sejumlah variabel sosial ekonomi. Data itu mencakup pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, daya listrik, serta kepemilikan aset. Karena itu, sistem desil membantu pemerintah memetakan tingkat kesejahteraan keluarga.
DTSEN membagi keluarga di Indonesia ke dalam 10 kelompok desil. Setiap desil mencakup 10 persen keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan. Sementara itu, desil 9 dan desil 10 mencakup 20 persen kelompok keluarga dengan kesejahteraan tertinggi. Karena itu, pemerintah mempertimbangkan kelompok tersebut dalam pembatasan subsidi Pertalite.
Pada kesempatan yang sama, Bahlil menjelaskan persoalan distribusi BBM RON 90 Pertamina. Menurut dia, masyarakat berpenghasilan tinggi masih menikmati subsidi Pertalite. Karena itu, pemerintah ingin memperbaiki sistem agar subsidi menyasar masyarakat yang lebih membutuhkan. “Masa orang kaya harus kita subsidi, contoh Pertalite, desil 9, desil 10 masih kena, masih dapat subsidi. Nah ini yang kita mulai bahas sistemnya segala macam. Supaya apa? Angka subsidi yang ratusan triliun ini betul-betul diberikan kepada saudara-saudara kita yang berhak menerimanya,” lanjut Bahlil.
Pemerintah Kaji Jenis Kendaraan
Hingga kini, pemerintah belum menetapkan bentuk pembatasan Pertalite. Namun, Bahlil menyebut jenis kendaraan akan menjadi salah satu pertimbangan. Pemerintah ingin menghindari penggunaan BBM subsidi oleh pemilik kendaraan yang tergolong mampu. “Nanti menyangkut pembatasan itu nanti kan ada jenis kendaraan. Jangan pakai BMW, pakai Mercy, masa pakai minyak subsidi. Itu yang dimaksudkan oleh Pak Menteri (Keuangan),” ucap Bahlil.
Sebelumnya, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha juga membahas rencana pembatasan Pertalite. Pada Mei 2026, Satya menyebut pemerintah dapat mengatur kebijakan melalui revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014. Perpres tersebut mengatur penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM. Dengan revisi aturan itu, pemerintah dapat menyesuaikan ketentuan penerima BBM subsidi.
Satya juga menyebut kapasitas mesin dan jenis kendaraan dapat menjadi dasar pembatasan. Jika pemerintah menerapkan skema tersebut, konsumsi BBM subsidi berpotensi turun 10 hingga 15 persen. “Kalau berdasarkan CC dan jenis kendaraan itu potensi hematnya, hitungan kami itu 10-15% daripada volume,” terang Satya kala itu. Dengan demikian, pemerintah berharap kebijakan tersebut mampu menekan konsumsi subsidi secara bertahap.
Wacana Pembatasan Sudah Muncul Sejak Tiga Tahun
Pembatasan Pertalite berdasarkan kapasitas mesin sebenarnya bukan wacana baru. Pemerintah sudah membahas kemungkinan tersebut dalam tiga tahun terakhir. Saat itu, muncul kabar bahwa mobil dengan kapasitas mesin maksimal 1.400 cc dapat menerima Pertalite. Sementara itu, kendaraan yang menggunakan solar subsidi mendapat batas kapasitas mesin maksimal 2.000 cc.
Meski begitu, pemerintah hingga kini belum mengumumkan skema final pembatasan Pertalite. Karena itu, masyarakat masih dapat mengikuti perkembangan kebijakan melalui pengumuman resmi pemerintah. Selanjutnya, pemerintah perlu menjelaskan kriteria kendaraan dan kelompok masyarakat secara terbuka. Dengan begitu, penerapan pembatasan dapat berjalan jelas dan tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.
Pada akhirnya, pemerintah menargetkan subsidi BBM lebih tepat sasaran. Namun, penerapan kebijakan tersebut masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut. Pemerintah juga perlu menentukan mekanisme pembelian serta kriteria kendaraan yang terdampak. (LN/*) Dengarkabar.com











Komentar