Prabowo Tunjuk Kuntadi sebagai Jampidsus Kejagung Baru

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Prabowo Tunjuk Kuntadi sebagai Jampidsus Kejagung Baru (Foto: Rusman/Biro Pers Sekretariat Presiden)

Prabowo Tunjuk Kuntadi sebagai Jampidsus Kejagung Baru (Foto: Rusman/Biro Pers Sekretariat Presiden)

Dengarkabar.com – Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Pengangkatan itu dilakukan melalui Keputusan Presiden (Keppres) untuk menggantikan Febrie Adriansyah.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan Presiden telah menandatangani Keppres tersebut pada Selasa (21/7/2026). Penetapan itu mengacu pada hasil penilaian Tim Penilai Akhir serta usulan resmi yang diajukan Jaksa Agung.

“Berkenaan dengan keppres sesuai dengan usulan dari Jaksa Agung berkenaan dengan pejabat di lingkungan Kejagung dapat kami informasikan bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani keppres sesuai dengan penilaian Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung,” kata Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Menurut Prasetyo, pemerintah segera menuntaskan proses administrasi setelah Keppres ditandatangani. Selanjutnya, petikan Keppres akan dikirimkan kepada Kejaksaan Agung sebagai dasar pelaksanaan pengangkatan pejabat baru tersebut.

Baca Juga :  Meutya Dukung Pembatasan Gadget di Sekolah Demi Anak

“Yang kemudian rencananya hari ini akan kami tindak lanjuti secara administratif untuk nantinya petikan dari keppres tersebut akan kami kirimkan ke instansi terkait dalam hal ini Kejagung,” ujarnya.

Usulan Jaksa Agung Disetujui Presiden

Sehari sebelumnya, Prasetyo Hadi telah mengungkapkan bahwa Presiden akan segera menetapkan pejabat baru untuk mengisi posisi Jampidsus. Pernyataan itu disampaikan setelah Jaksa Agung mengirimkan surat usulan kepada Presiden.

“Kembali kami sampaikan bahwa minggu yang lalu Bapak Jaksa Agung telah secara resmi berkirim surat kepada Bapak Presiden berkenaan dengan usulan nama Pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu yang bersangkutan yang saat itu menjabat mengajukan pengunduran diri,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Baca Juga :  MSCI Pertahankan Indonesia sebagai Emerging Market, Reformasi Pasar Modal Terus Dipercepat

Ia juga memastikan proses penetapan berlangsung dalam waktu singkat.

“Dan Insyaallah satu-dua hari ini sudah akan ada keputusan dan Bapak Presiden akan menandatangani Keppres pengangkatan pejabat yang baru,” imbuhnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah mengajukan nama Kuntadi kepada Presiden sejak pekan lalu. Usulan tersebut menjadi dasar dalam proses seleksi hingga akhirnya Presiden menetapkan Kuntadi sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung.

Profil Singkat Kuntadi

Kuntadi dikenal sebagai salah satu jaksa senior di Korps Adhyaksa. Pria kelahiran Semarang, Jawa Tengah, pada Januari 1970 itu memulai karier di Kejaksaan Agung pada 1996.

Kariernya berkembang secara bertahap dari posisi staf tata usaha di lingkungan Jampidsus. Pengangkatannya sebagai Jampidsus diharapkan memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas penegakan hukum di bidang tindak pidana khusus sesuai kewenangan Kejaksaan Agung.

Berita Terkait

Desil Bansos Tak Sesuai Kondisi? Warga Bisa Ajukan Sanggahan
Gletser Dunia Mencair, Dampaknya Mulai Mengancam Kehidupan dan Ekosistem
Karhutla Indonesia Capai 72.798 Hektare
Jempol Lebih Cepat dari Otak: Selamat Datang di Era Banjir Informasi
Sungai Barito Mengering seperti Gurun
Hotspot Karhutla di Tiga Provinsi Kalimantan Melonjak 4,75 Kali Lipat
Gletser Puncak Jaya Tinggal 2 Persen, Diperkirakan Hilang pada 2026-2027
Karhutla Riau Tembus 15.738 Hektare, Lahan Gambut Paling Banyak Terbakar
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:23 WIB

Desil Bansos Tak Sesuai Kondisi? Warga Bisa Ajukan Sanggahan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:46 WIB

Gletser Dunia Mencair, Dampaknya Mulai Mengancam Kehidupan dan Ekosistem

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:15 WIB

Karhutla Indonesia Capai 72.798 Hektare

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Jempol Lebih Cepat dari Otak: Selamat Datang di Era Banjir Informasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Sungai Barito Mengering seperti Gurun

Berita Terbaru

Mager dan Terlalu Lama Duduk Bisa Tingkatkan Risiko Kanker (Foto: Ilustrasi AI)

Kesehatan

Mager dan Terlalu Lama Duduk Bisa Tingkatkan Risiko Kanker

Selasa, 1 Sep 2026 - 21:36 WIB

Desil Bansos Tak Sesuai Kondisi? Warga Bisa Ajukan Sanggahan (Foto: Ilustrasi AI)

Nasional

Desil Bansos Tak Sesuai Kondisi? Warga Bisa Ajukan Sanggahan

Senin, 31 Agu 2026 - 19:23 WIB