Dengarkabar.com – Sejumlah warga di Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, menyoroti pengadaan kambing dalam program ketahanan pangan yang dibiayai APBN Tahun Anggaran 2025. Mereka menilai harga pengadaan ternak tidak sebanding dengan kondisi fisik kambing yang diterima.
Program tersebut disalurkan melalui Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) dan dilaksanakan di sejumlah kampung di Kecamatan Bungaraya, Riau. Warga penerima mengaku mulai mempertanyakan kualitas ternak setelah kambing tiba di lokasi dalam kondisi kurus, bahkan sebagian terlihat kurang sehat.
Setiap kampung yang menjalankan program peternakan kambing memperoleh satu paket berisi 10 ekor ternak. Rinciannya terdiri atas sembilan ekor kambing betina dan satu ekor kambing jantan jenis Jawa Randu.
Dalam pengadaan itu, kambing betina dibeli dengan harga sekitar Rp3,1 juta per ekor. Sementara kambing jantan dihargai sekitar Rp3,5 juta per ekor. Total anggaran untuk satu paket mencapai sekitar Rp31 juta.
Kambing-kambing tersebut didatangkan dari Provinsi Lampung. Selanjutnya, ternak diserahkan kepada warga atau kelompok penerima sebelum Ramadan 2026.
Warga Khawatir Kambing Tidak Bertahan
Seorang warga penerima bantuan mengaku terkejut saat melihat kondisi kambing yang baru diturunkan dari kendaraan pengangkut. Ia mengatakan sebagian ternak tampak kurus sehingga memunculkan kekhawatiran terhadap kelangsungan hidup hewan tersebut.
“Sempat kaget pas turun dari mobil kok kambingnya kurus-kurus, udah terlanjur terdaftar yaudahlah di bawa aja, cuman kalau mati kayak mana pertanggungjawaban kami,” ucap seorang warga kepada Riau Online, Senin, 3 Agustus 2026.
Menurutnya, kambing yang diterima berasal dari Lampung dan dibagikan kepada masing-masing kelompok penerima setelah kendaraan pengangkut tiba.
“Yang kami tau kambing itu dari Lampung, pas turun dari mobil besar kami mengambil masing-masing,” imbuhnya.
Ia juga menyebut program ketahanan pangan berupa peternakan kambing tidak dijalankan oleh seluruh kampung di Kecamatan Bungaraya.
“Setahu saya tidak semua kampung di Bungaraya yang menjalankan program ternak kambing,” katanya.
Harga Dinilai Tidak Sesuai Kondisi Ternak
Penilaian serupa juga disampaikan seorang warga yang berprofesi sebagai pengusaha jual beli kambing. Berdasarkan pengalamannya, harga kambing dalam program tersebut dinilai jauh lebih tinggi dibandingkan harga pasar untuk ternak dengan ukuran dan kondisi yang serupa.
Ia memperkirakan kambing sehat dengan ukuran yang sama hanya bernilai sekitar Rp1,7 juta per ekor di pasaran. Apabila kondisi ternak terlihat kurang sehat, nilainya diperkirakan berada di kisaran Rp1,4 juta per ekor.
Perbedaan nilai tersebut, menurutnya, cukup mencolok sehingga memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai kesesuaian harga pengadaan dengan kondisi kambing yang diterima.
“Jauh sekali selisih harganya. Tapi kan itu program pemerintah mau protes ke siapa,” tutupnya.
Sorotan warga terhadap program ini menunjukkan pentingnya kualitas ternak dalam pelaksanaan bantuan ketahanan pangan. Selain bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, program semacam ini juga diharapkan mampu memberikan manfaat jangka panjang melalui ternak yang sehat dan produktif.











Komentar