Dengarkabar.com – Lurah Paya Pasir, Syerly, direkomendasikan menerima hukuman disiplin ringan setelah diduga mengejek seorang warga yang menyampaikan keluhan kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. Dugaan pelanggaran itu mencuat setelah video percakapan mereka beredar luas di media sosial dan menuai sorotan publik.
Inspektorat Kota Medan telah memanggil Syerly untuk memberikan klarifikasi. Pemeriksaan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Klarifikasi Nomor 800.1.6.2/257/Irbansus/2026 tertanggal 28 Juli 2026.
Inspektorat Nilai Ada Pelanggaran Kode Etik
Hasil pemeriksaan menunjukkan Syerly terindikasi kuat melanggar kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN). Penilaian itu mengacu pada Peraturan Wali Kota Medan Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penegakan Disiplin dan Kode Etik Pegawai ASN.
Inspektur Kota Medan, Erfin Fahrurrazi, mengatakan hasil pemeriksaan mengarah pada dugaan pelanggaran terhadap ketentuan tersebut.
“Oknum ASN tersebut terindikasi kuat melanggar kode etik sesuai dengan Perwal Medan Nomor 58 Tahun 2023,” kata Erfin dalam keterangannya, Rabu (29/7).
Menurut Erfin, pemeriksaan mengacu pada Pasal 4 huruf f Perwal Kota Medan Nomor 58 Tahun 2023. Aturan itu mewajibkan setiap ASN menjaga integritas dan memberikan keteladanan melalui sikap, perilaku, ucapan, serta tindakan, baik di lingkungan kerja maupun di luar kedinasan.
Atas temuan tersebut, Inspektorat merekomendasikan pembinaan disiplin kepada Syerly.
“Buntut dari temuan ini, inspektorat merekomendasikan adanya langkah pembinaan disiplin terhadap yang bersangkutan,” ujar Erfin.
Rekomendasi itu berupa hukuman disiplin ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1) huruf d pada peraturan yang sama. Sanksi tersebut diberikan karena tindakan yang dinilai berdampak terhadap citra perangkat daerah.
Bermula dari Keluhan Warga kepada Wali Kota
Peristiwa itu terjadi ketika Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengunjungi Kecamatan Medan Marelan. Dalam kunjungan tersebut, Rico berdialog langsung dengan masyarakat untuk mendengar berbagai persoalan di lingkungan mereka.
Seorang warga kemudian mengeluhkan kondisi penerangan jalan yang minim. Menurutnya, jalan yang gelap membuat masyarakat khawatir karena aksi begal kerap terjadi di kawasan tersebut.
“Nanti izin sama lampu ya Pak, gelap kali soalnya Pak. Banyak kali di sini begal sering terjadi,” ujar warga dalam video yang kemudian viral.
Warga itu juga menjelaskan bahwa sebelumnya ia menggunakan dana pribadi untuk memasang empat tiang penerangan jalan. Saat itulah Syerly terdengar melontarkan ucapan, “Cie, curhat dia Bah.”
Ucapan tersebut memicu beragam tanggapan di media sosial. Sejumlah warganet menilai komentar itu tidak pantas diucapkan saat masyarakat sedang menyampaikan aspirasi kepada kepala daerah.
Syerly Sampaikan Permintaan Maaf
Menanggapi polemik yang berkembang, Syerly menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Ia menjelaskan bahwa ucapannya keluar secara spontan karena merasa memiliki hubungan yang dekat dengan warga bernama Ulfa.
“Karena saya merasa dekat dan akrab serta sering bercanda kepada Ibu Ulfa, dan sebaliknya Ibu Ulfa pun demikian kepada saya, jadi terucap begitu saja,” kata Syerly.
Ulfa juga memberikan penjelasan mengenai situasi tersebut. Ia menyebut hubungan dengan Syerly memang akrab sehingga candaan seperti itu sudah biasa terjadi.
“Kami dekat dengan Ibu Lurah, jadi biasa bercanda seperti itu. Ya mungkin tanggapan netizen lain, saya pun mohon maaf juga, tapi yang jelas kami biasa aja kok gak ada masalah,” pungkas Ulfa.
Meski kedua pihak mengaku tidak memiliki persoalan pribadi, proses pemeriksaan tetap berjalan. Inspektorat menilai seorang ASN harus menjaga etika dan profesionalisme dalam setiap ucapan maupun tindakan karena berkaitan dengan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintahan.











Komentar