Amran Perintahkan Pemeriksaan Dugaan Penolakan Serap Tebu Petani

- Jurnalis

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Amran Perintahkan Pemeriksaan Dugaan Penolakan Serap Tebu Petani (Foto: Dok. kementan)

Amran Perintahkan Pemeriksaan Dugaan Penolakan Serap Tebu Petani (Foto: Dok. kementan)

Dengarkabar.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memerintahkan Direktur Utama PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kepolisian memeriksa tujuh perusahaan yang diduga menolak menyerap tebu maupun gula hasil produksi petani. Langkah tersebut diambil untuk memastikan hasil panen petani tetap terserap sekaligus menjaga target swasembada gula nasional.

Instruksi itu disampaikan Amran saat memimpin Rapat Percepatan Swasembada Gula bersama jajaran PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (22/7/2026). Dalam rapat tersebut, ia meminta dugaan penolakan pembelian hasil panen petani segera ditindaklanjuti.

“Pak Dirut, itu yang tujuh perusahaan periksa ya,” perintah Mentan Amran saat rapat berlangsung.

Tak hanya kepada SGN, Amran juga langsung menghubungi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) di tengah rapat. Ia meminta aparat memeriksa seluruh perusahaan yang tercantum dalam laporan.

“Periksa, Pak, semua namanya. Periksa semua,” tegas Amran kepada Dirkrimsus.

Dugaan Penolakan Serap Hasil Panen Petani

Persoalan tersebut mengemuka ketika rapat membahas berbagai kendala menuju swasembada gula nasional. Salah satu laporan menyebut adanya perusahaan yang enggan menyerap tebu maupun gula milik petani dengan alasan keterbatasan kontainer dan distribusi perdagangan.

Baca Juga :  Lupa Membaca Doa Qunut Saat Sholat Subuh, Apakah Harus Sujud Sahwi?

Amran menilai alasan itu tidak dapat dijadikan pembenaran. Menurutnya, kepentingan petani harus tetap menjadi prioritas karena pemerintah sedang mempercepat peningkatan produksi gula nasional sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Sudah berapa puluh tahun itu. Masa enggak mau sedikit berkorban untuk petani yang membuat dia kaya. Ini dosa apa ini. Sudah, nanti kita suruh periksa dulu,” ujar Amran.

Ia menegaskan kepastian pasar menjadi faktor penting dalam menjaga semangat petani meningkatkan produksi. Tanpa jaminan penyerapan hasil panen, upaya memperkuat sektor gula nasional berpotensi menghadapi hambatan.

Pemerintah Soroti Praktik yang Merugikan Negara

Dalam kesempatan yang sama, Amran menegaskan pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi praktik usaha yang merugikan petani maupun negara. Ia kemudian menyinggung praktik under invoicing pada komoditas minyak sawit mentah (CPO) yang selama ini menjadi perhatian pemerintah.

Menurut Amran, praktik tersebut diduga telah menyebabkan kerugian negara dalam jumlah sangat besar selama bertahun-tahun. Karena itu, pemerintah terus memperkuat pengawasan terhadap berbagai bentuk penyimpangan dalam tata niaga komoditas strategis.

“Itu CPO namanya under invoicing, negara bisa kehilangan triliunan rupiah selama puluhan tahun. Itu yang dikejar Bapak Presiden Prabowo Subianto. Yang menyerang, yang menyusup ke Indonesia adalah mafia,” kata Amran.

Ia menambahkan setiap laporan yang berpotensi merugikan petani harus segera ditindaklanjuti. Langkah cepat dinilai penting agar hambatan di sektor perdagangan tidak mengganggu program swasembada gula.

Baca Juga :  Pesan Terakhir Ayah untuk Diska Sebelum Meninggal di Tengah Laut

Target Swasembada Gula Dua Tahun

Amran kembali menegaskan pemerintah menargetkan swasembada gula putih paling lambat tercapai dalam dua tahun. Target tersebut akan didukung melalui percepatan peremajaan tanaman tebu, peningkatan produktivitas, modernisasi budidaya, serta pembenahan tata kelola industri gula.

Menurutnya, peningkatan produksi harus berjalan seiring dengan sistem tata niaga yang sehat. Dengan begitu, petani memperoleh kepastian pasar dan hasil panennya dapat terserap secara optimal.

“Kalau produksi sudah kita tingkatkan, maka hasil petani juga harus dipastikan terserap. Negara harus hadir melindungi petani dari praktik-praktik yang merugikan,” tegas Amran.

Berita Terkait

KPK Ungkap Dugaan Suap dan Jual Beli Jabatan Bupati Pemalang
Lurah Paya Pasir Terancam Sanksi Usai Sindir Warga saat Curhat
Briptu MZ Dipecat Usai Rampok Toko Emas di Aceh Selatan
Profil Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang Terjaring OTT KPK
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK
Afriyanto Hilang Usai Tinggalkan RS Unand, Tim SAR Sisir Kawasan Hutan
KPK Sita Uang Rp2 Miliar dalam OTT Bupati Pemalang
Imigrasi Padang Deportasi WN Swedia karena Salahgunakan Visa
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:57 WIB

KPK Ungkap Dugaan Suap dan Jual Beli Jabatan Bupati Pemalang

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:05 WIB

Lurah Paya Pasir Terancam Sanksi Usai Sindir Warga saat Curhat

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:11 WIB

Briptu MZ Dipecat Usai Rampok Toko Emas di Aceh Selatan

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:11 WIB

Profil Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang Terjaring OTT KPK

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:12 WIB

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK

Berita Terbaru

Briptu MZ Dipecat Usai Rampok Toko Emas di Aceh Selatan (Foto: dok. ist )

Daerah

Briptu MZ Dipecat Usai Rampok Toko Emas di Aceh Selatan

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:11 WIB

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK (Foto: Ilustrasi AI )

Daerah

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK

Rabu, 29 Jul 2026 - 20:12 WIB