Dengarkabar.com — Ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Sungai Penuh mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek). Kegiatan ini membahas fungsi BPD dalam mengawasi pembangunan dan pengelolaan dana desa. Selain itu, peserta mendapat pembekalan mengenai regulasi penyelenggaraan pemerintahan desa. Dengarkabar.com
Lembaga Pelatihan Indonesia (Lapin) menggelar kegiatan tersebut selama empat hari. Bimtek berlangsung pada 23 hingga 26 September 2026 di Grand Hotel Kota Jambi. Kegiatan ini juga menjadi ruang bagi anggota BPD untuk memperkuat pemahaman terkait tugas mereka. Karena itu, peserta mendapat materi tentang pengawasan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa.
Bimtek tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas dan kompetensi anggota BPD. Peserta mempelajari fungsi pengawasan terhadap pembangunan di tingkat desa. Selain itu, mereka mendalami pengelolaan keuangan desa serta berbagai aturan yang berkaitan dengan pemerintahan desa. Dengan pemahaman tersebut, BPD dapat menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
Dorong Kompetensi Aparatur Desa
Pembukaan kegiatan berlangsung pada Kamis (24/9/2026). Sejumlah pejabat dan undangan menghadiri pembukaan tersebut. Mereka antara lain Kepala BPSDM Provinsi Jambi, Pembina Lembaga Pelatihan Indonesia Said Fariq, serta Kepala DPMD Kota Sungai Penuh Zetriadi Delfi. Panitia dan tamu undangan lainnya juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Pembina Lembaga Pelatihan Indonesia, Said Fariq, menilai peningkatan kompetensi aparatur sangat penting. Menurutnya, aparatur perlu mengikuti perkembangan karena regulasi terus mengalami perubahan. Selain itu, aparatur harus memahami penerapan aturan dalam pelaksanaan pemerintahan. Karena itu, peningkatan kapasitas menjadi kebutuhan dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Said juga menjelaskan makna efisiensi dalam pengelolaan anggaran. Menurutnya, efisiensi tidak berarti pemerintah harus mengurangi anggaran. Sebaliknya, pemerintah perlu memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran. Dengan demikian, anggaran dapat mendukung kebutuhan dan tujuan pembangunan secara optimal.
“Karena itu, aparatur pemerintah, termasuk pemerintah daerah dan pemerintah desa, perlu terus meningkatkan kompetensi, termasuk melalui Bimtek Badan Permusyawaratan Desa ini,” ujar Said.
Ia menambahkan, peningkatan kapasitas BPD dapat memperkuat sistem pemerintahan dari tingkat desa. Selain itu, pemahaman regulasi membantu BPD menjalankan fungsi pengawasan secara tepat. Pemerintahan desa pun dapat menjalankan setiap proses sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. Karena itu, anggota BPD perlu terus memperbarui pengetahuan mereka.
“Kami berharap kegiatan peningkatan kompetensi ini dapat diikuti dengan baik sehingga memberikan manfaat bagi aparatur pemerintah desa dan BPD,” katanya.
BPD Diminta Pahami Regulasi Terbaru
Sementara itu, Wali Kota Sungai Penuh Alfin menyampaikan pandangannya melalui Kepala DPMD Kota Sungai Penuh, Zetriadi Delfi. Ia mengatakan Bimtek tersebut menindaklanjuti permohonan atau nota dinas BPD se-Kota Sungai Penuh. Perwakilan BPD dari delapan kecamatan menyampaikan permohonan tersebut. Selanjutnya, pemerintah menindaklanjutinya melalui pelaksanaan kegiatan Bimtek.
Zetriadi menyebut kegiatan tersebut berfokus pada peningkatan pengetahuan anggota BPD. Selain itu, Bimtek bertujuan memperkuat kapasitas dan kompetensi mereka. Kemampuan tersebut penting untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi BPD. Dengan demikian, anggota BPD dapat menjalankan perannya secara lebih optimal di desa masing-masing.
“Hal ini penting mengingat regulasi terkait desa terus mengalami pembaruan dan perubahan. Sebagai pengawas pembangunan dan pengelolaan keuangan desa, BPD perlu memahami aturan yang berlaku, termasuk regulasi terbaru,” ujar Zetriadi.
Ia berharap seluruh peserta mengikuti setiap rangkaian kegiatan dengan baik. Peserta juga perlu memahami materi yang disampaikan selama Bimtek berlangsung. Selanjutnya, mereka dapat menerapkan pengetahuan tersebut saat menjalankan tugas di desa masing-masing. Dengan begitu, fungsi BPD dalam pemerintahan desa dapat berjalan sesuai aturan.
Kegiatan Bimtek berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Lapin menggelar kegiatan tersebut selama empat hari, yakni 23 hingga 26 September 2026. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung di Grand Hotel Kota Jambi. Peserta mengikuti pembekalan untuk memperkuat pelaksanaan tugas BPD di wilayah Kota Sungai Penuh. (LN/*)











Komentar