Konten “POV Gaji ke-13” ASN Jambi Jadi Sorotan Publik

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Konten "POV Gaji ke-13" ASN Jambi Jadi Sorotan Publik

Konten "POV Gaji ke-13" ASN Jambi Jadi Sorotan Publik

Dengarkabar.com – Pemerintah Kota Jambi membentuk tim kode etik untuk menyelidiki video viral yang menampilkan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) membahas rencana penggunaan gaji ke-13. Langkah ini diambil setelah konten tersebut memicu kritik dan perdebatan luas di media sosial.

Video bertema “POV Gaji ke-13” itu memperlihatkan beberapa pegawai perempuan secara bergantian mengungkapkan rencana memanfaatkan tambahan penghasilan tersebut untuk berbagai kebutuhan dan keinginan pribadi. Di antaranya membeli emas batangan, membeli iPhone, menabung untuk biaya ibadah haji, hingga merencanakan pembelian kendaraan.

Unggahan tersebut kemudian menuai beragam respons dari masyarakat. Sejumlah warganet menilai konten itu kurang menunjukkan sensitivitas terhadap kondisi ekonomi yang masih dihadapi sebagian masyarakat.

Pemkot Jambi Ambil Langkah Investigasi

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Jambi, Rizalul Fikri, mengatakan pemerintah daerah telah mengambil langkah awal dengan membentuk tim kode etik untuk mengkaji dugaan pelanggaran disiplin dan etika aparatur dalam kasus tersebut.

Baca Juga :  Ekspor Kopi Kerinci Tembus Pakistan, Target Rp18 Miliar

Menurut Rizalul, ASN memiliki pedoman yang jelas terkait penggunaan media sosial, termasuk kewajiban menjaga sikap profesional dan citra sebagai pelayan masyarakat.

“Pemkot sudah membentuk tim kode etik untuk memahami permasalahan ini. Pada prinsipnya, ASN sudah diatur dalam penggunaan media sosial, termasuk larangan menampilkan konten yang tidak mencerminkan etika dan profesionalitas,” ujar Rizalul Fikri.

Tim tersebut akan mendalami berbagai aspek terkait unggahan yang telah menjadi perhatian publik tersebut sebelum menentukan langkah lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Konten Dihapus, Rekaman Tetap Menyebar

Meski video asli telah dihapus oleh pihak pengunggah, rekamannya telanjur tersebar luas di berbagai platform media sosial. Akibatnya, perbincangan mengenai konten tersebut terus berkembang dan memunculkan beragam pandangan dari masyarakat.

Sorotan publik semakin meningkat setelah beredar informasi bahwa beberapa pegawai yang tampil dalam video tersebut juga kerap membagikan aktivitas perjalanan ke luar negeri melalui akun media sosial pribadi mereka.

Baca Juga :  Rumah Anda Terlihat di Google Maps? Begini Cara Memburamkannya agar Privasi Tetap Terjaga

Berdasarkan informasi yang berkembang, empat perempuan yang muncul dalam video viral itu terdiri atas satu pegawai negeri sipil (PNS) dan tiga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Etika Bermedia Sosial Jadi Sorotan

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya etika bermedia sosial bagi aparatur negara. Sebagai representasi institusi pemerintah, ASN dituntut untuk menjaga perilaku dan komunikasi di ruang digital agar tetap mencerminkan profesionalisme serta mempertimbangkan sensitivitas publik.

Pemanfaatan media sosial oleh ASN pada dasarnya diperbolehkan. Namun, setiap konten yang diunggah tetap harus memperhatikan norma, etika, serta dampaknya terhadap kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

Proses penelusuran yang dilakukan tim kode etik diharapkan dapat memberikan kejelasan atas polemik yang muncul sekaligus menjadi evaluasi dalam penerapan etika penggunaan media sosial di lingkungan aparatur sipil negara. (LLN/*)

Berita Terkait

Kabut Asap Makin Pekat, 10 Ribu Masker Dibagikan Gratis di Sungai Penuh
Ribuan Masker Dibagikan di Dharmasraya Saat Kabut Asap Ganggu Kualitas Udara
Ribuan Mahasiswa KKN Bergerak di Sumbar, Bawa Program Digitalisasi hingga Lingkungan
Gowes Kembali Ramai di Padang, Komunitas Sepeda Dorong Gaya Hidup Sehat
24 Tersangka Narkoba Diamankan Polres Kerinci, Sabu dan Ganja Puluhan Gram
Kejari Sungai Penuh Amankan Rp186 Juta Kerugian Negara Desa Tanjung Tanah
Tabuik Pariaman, Tradisi Muharam yang Terus Menjaga Identitas Budaya Piaman
Aia Aka, Minuman Tradisional Minangkabau yang Segar dan Sarat Khasiat
Berita ini 8 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 12:05 WIB

Kabut Asap Makin Pekat, 10 Ribu Masker Dibagikan Gratis di Sungai Penuh

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:14 WIB

Ribuan Masker Dibagikan di Dharmasraya Saat Kabut Asap Ganggu Kualitas Udara

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Ribuan Mahasiswa KKN Bergerak di Sumbar, Bawa Program Digitalisasi hingga Lingkungan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Gowes Kembali Ramai di Padang, Komunitas Sepeda Dorong Gaya Hidup Sehat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:05 WIB

24 Tersangka Narkoba Diamankan Polres Kerinci, Sabu dan Ganja Puluhan Gram

Berita Terbaru

Mager dan Terlalu Lama Duduk Bisa Tingkatkan Risiko Kanker (Foto: Ilustrasi AI)

Kesehatan

Mager dan Terlalu Lama Duduk Bisa Tingkatkan Risiko Kanker

Selasa, 1 Sep 2026 - 21:36 WIB

Desil Bansos Tak Sesuai Kondisi? Warga Bisa Ajukan Sanggahan (Foto: Ilustrasi AI)

Nasional

Desil Bansos Tak Sesuai Kondisi? Warga Bisa Ajukan Sanggahan

Senin, 31 Agu 2026 - 19:23 WIB