Bayi 2 Tahun di Makassar Diduga Dijadikan Jaminan Arisan

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bayi 2 Tahun di Makassar Diduga Dijadikan Jaminan Arisan (Foto: Ilustrasi AI )

Bayi 2 Tahun di Makassar Diduga Dijadikan Jaminan Arisan (Foto: Ilustrasi AI )

Dengarkabar.com – Polisi mengungkap dugaan pengambilan paksa seorang bayi laki-laki berusia 2 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam penyelidikan kasus tersebut, petugas mengamankan tiga orang yang diduga terlibat. Polisi menduga aksi itu dipicu persoalan arisan online yang bermasalah.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial WI, NA, dan NI. Mereka terdiri atas seorang laki-laki serta dua perempuan. Seluruhnya diamankan di Kabupaten Pangkep setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban.

Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin, membenarkan penangkapan tersebut.

“Sudah kita amankan pelakunya satu laki-laki dan dua perempuan,” kata Wahid, Rabu (29/7) malam.

Berawal dari Laporan Polisi

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan yang terdaftar pada 5 Juli 2026. Laporan itu diajukan oleh Ryana Putri. Seusai menerima laporan, penyidik segera mengumpulkan keterangan dan menelusuri keberadaan para terduga pelaku.

Baca Juga :  Bupati Gowa Diperiksa Polisi dalam Kasus Seragam Rp16 Miliar

Hasil penyelidikan mengarahkan petugas ke Kabupaten Pangkep. Polisi kemudian mengamankan ketiga tersangka di wilayah tersebut.

“Tiga orang diamankan di Pangkep,” ujar Wahid.

Diduga Dipicu Perselisihan Arisan Online

Berdasarkan pemeriksaan awal, penyidik menduga bayi berusia 2 tahun itu diambil paksa dari orang tuanya akibat persoalan arisan online. Setelah itu, korban dibawa ke rumah salah seorang pelaku di Kabupaten Pangkep dan berada di lokasi tersebut selama beberapa hari.

“Motifnya diduga dipicu persoalan arisan online yang bermasalah, korban sempat dibawa ke rumah salah satu pelaku di Kabupaten Pangkep dan sudah beberapa hari,” ungkapnya.

Polisi masih mendalami hubungan para tersangka dengan korban, termasuk rangkaian peristiwa yang menyebabkan bayi tersebut dibawa dari Makassar ke Pangkep. Pendalaman juga dilakukan untuk memastikan seluruh fakta dan peran masing-masing tersangka dalam perkara tersebut.

Baca Juga :  Lemang Kantong Semar, Kuliner Unik Khas Kerinci yang Memanfaatkan Tanaman Nepenthes

Dua Tersangka Tidak Ditahan

Penyidik telah menetapkan ketiga orang yang diamankan sebagai tersangka. Meski demikian, polisi belum menahan dua tersangka perempuan karena keduanya sedang menjalani kehamilan dengan usia yang sudah besar.

Menurut Wahid, keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan faktor kemanusiaan. Sementara itu, proses penyidikan tetap berjalan untuk melengkapi berkas perkara dan mengungkap seluruh fakta dalam kasus tersebut.

“Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi dua perempuan tidak ditahan dulu karena sedang hamil besar. Itu pertimbangan faktor kemanusiaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Staf Administrasi KPK Ikut Ditahan dalam OTT Bupati Pemalang
Bupati Gowa Diperiksa Polisi dalam Kasus Seragam Rp16 Miliar
11.856 Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Disdik Pastikan Gratis
Vonis Abdul Wahid Digelar Hari Ini, Sidang Jadi Sorotan
Ratusan Warga Padati PN Pekanbaru Saksikan Vonis Abdul Wahid
KPK Ungkap Dugaan Suap dan Jual Beli Jabatan Bupati Pemalang
Lurah Paya Pasir Terancam Sanksi Usai Sindir Warga saat Curhat
Briptu MZ Dipecat Usai Rampok Toko Emas di Aceh Selatan
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:02 WIB

Bayi 2 Tahun di Makassar Diduga Dijadikan Jaminan Arisan

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:11 WIB

Bupati Gowa Diperiksa Polisi dalam Kasus Seragam Rp16 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:04 WIB

11.856 Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Disdik Pastikan Gratis

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:15 WIB

Vonis Abdul Wahid Digelar Hari Ini, Sidang Jadi Sorotan

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:12 WIB

Ratusan Warga Padati PN Pekanbaru Saksikan Vonis Abdul Wahid

Berita Terbaru

Cara Mendapatkan Skin Kaiju No. 8 di PUBG Mobile (Foto: ilustrasi Ai)

Game

Cara Mendapatkan Skin Kaiju No. 8 di PUBG Mobile

Sabtu, 1 Agu 2026 - 22:18 WIB

Bayi 2 Tahun di Makassar Diduga Dijadikan Jaminan Arisan (Foto: Ilustrasi AI )

Daerah

Bayi 2 Tahun di Makassar Diduga Dijadikan Jaminan Arisan

Kamis, 30 Jul 2026 - 22:02 WIB