Bayi 2 Tahun di Makassar Diduga Dijadikan Jaminan Arisan

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bayi 2 Tahun di Makassar Diduga Dijadikan Jaminan Arisan (Foto: Ilustrasi AI )

Bayi 2 Tahun di Makassar Diduga Dijadikan Jaminan Arisan (Foto: Ilustrasi AI )

Dengarkabar.com – Polisi mengungkap dugaan pengambilan paksa seorang bayi laki-laki berusia 2 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam penyelidikan kasus tersebut, petugas mengamankan tiga orang yang diduga terlibat. Polisi menduga aksi itu dipicu persoalan arisan online yang bermasalah.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial WI, NA, dan NI. Mereka terdiri atas seorang laki-laki serta dua perempuan. Seluruhnya diamankan di Kabupaten Pangkep setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban.

Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin, membenarkan penangkapan tersebut.

“Sudah kita amankan pelakunya satu laki-laki dan dua perempuan,” kata Wahid, Rabu (29/7) malam.

Berawal dari Laporan Polisi

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan yang terdaftar pada 5 Juli 2026. Laporan itu diajukan oleh Ryana Putri. Seusai menerima laporan, penyidik segera mengumpulkan keterangan dan menelusuri keberadaan para terduga pelaku.

Baca Juga :  Karhutla Indonesia Capai 72.798 Hektare

Hasil penyelidikan mengarahkan petugas ke Kabupaten Pangkep. Polisi kemudian mengamankan ketiga tersangka di wilayah tersebut.

“Tiga orang diamankan di Pangkep,” ujar Wahid.

Diduga Dipicu Perselisihan Arisan Online

Berdasarkan pemeriksaan awal, penyidik menduga bayi berusia 2 tahun itu diambil paksa dari orang tuanya akibat persoalan arisan online. Setelah itu, korban dibawa ke rumah salah seorang pelaku di Kabupaten Pangkep dan berada di lokasi tersebut selama beberapa hari.

“Motifnya diduga dipicu persoalan arisan online yang bermasalah, korban sempat dibawa ke rumah salah satu pelaku di Kabupaten Pangkep dan sudah beberapa hari,” ungkapnya.

Polisi masih mendalami hubungan para tersangka dengan korban, termasuk rangkaian peristiwa yang menyebabkan bayi tersebut dibawa dari Makassar ke Pangkep. Pendalaman juga dilakukan untuk memastikan seluruh fakta dan peran masing-masing tersangka dalam perkara tersebut.

Baca Juga :  Andre Rosiade Desak Penindakan Pengganggu Flyover Sitinjau

Dua Tersangka Tidak Ditahan

Penyidik telah menetapkan ketiga orang yang diamankan sebagai tersangka. Meski demikian, polisi belum menahan dua tersangka perempuan karena keduanya sedang menjalani kehamilan dengan usia yang sudah besar.

Menurut Wahid, keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan faktor kemanusiaan. Sementara itu, proses penyidikan tetap berjalan untuk melengkapi berkas perkara dan mengungkap seluruh fakta dalam kasus tersebut.

“Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi dua perempuan tidak ditahan dulu karena sedang hamil besar. Itu pertimbangan faktor kemanusiaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bimtek BPD Sungai Penuh Bahas Pengawasan Dana Desa dan Aturan Terbaru
Desa Pondok Agung Perkuat Pencegahan Konflik dan Perlindungan HAM
Kabut Asap Makin Pekat, 10 Ribu Masker Dibagikan Gratis di Sungai Penuh
Desil Bansos Tak Sesuai Kondisi? Warga Bisa Ajukan Sanggahan
Ribuan Masker Dibagikan di Dharmasraya Saat Kabut Asap Ganggu Kualitas Udara
Ribuan Mahasiswa KKN Bergerak di Sumbar, Bawa Program Digitalisasi hingga Lingkungan
Gowes Kembali Ramai di Padang, Komunitas Sepeda Dorong Gaya Hidup Sehat
24 Tersangka Narkoba Diamankan Polres Kerinci, Sabu dan Ganja Puluhan Gram
Berita ini 8 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 08:59 WIB

Bimtek BPD Sungai Penuh Bahas Pengawasan Dana Desa dan Aturan Terbaru

Jumat, 25 September 2026 - 08:53 WIB

Desa Pondok Agung Perkuat Pencegahan Konflik dan Perlindungan HAM

Kamis, 10 September 2026 - 12:05 WIB

Kabut Asap Makin Pekat, 10 Ribu Masker Dibagikan Gratis di Sungai Penuh

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:23 WIB

Desil Bansos Tak Sesuai Kondisi? Warga Bisa Ajukan Sanggahan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:14 WIB

Ribuan Masker Dibagikan di Dharmasraya Saat Kabut Asap Ganggu Kualitas Udara

Berita Terbaru

Mager dan Terlalu Lama Duduk Bisa Tingkatkan Risiko Kanker (Foto: Ilustrasi AI)

Kesehatan

Mager dan Terlalu Lama Duduk Bisa Tingkatkan Risiko Kanker

Selasa, 1 Sep 2026 - 21:36 WIB