Dugaan Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG Jadi Sorotan, Operasional SPPG Tetap Berjalan

- Jurnalis

Minggu, 7 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Korupsi MBG, Motor Listrik SPPG Tetap Digunakan (Foto:https:bloombergtechnoz.com/Diolahdari berbagaisumber)

Dugaan Korupsi MBG, Motor Listrik SPPG Tetap Digunakan (Foto:https:bloombergtechnoz.com/Diolahdari berbagaisumber)

Dengarkabar.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang operasional oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Salah satu yang menjadi sorotan adalah pengadaan motor listrik yang sebelumnya sempat viral karena digunakan untuk mendukung distribusi makanan bergizi di berbagai daerah.

Di tengah proses penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut, motor listrik yang telah disalurkan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dipastikan tetap digunakan untuk menunjang operasional distribusi program MBG.

Komisi IX DPR Mengaku Tidak Menerima Laporan Pengadaan

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya, menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah memperoleh laporan maupun informasi terkait pengadaan barang yang dilakukan oleh BGN. Pengadaan tersebut mencakup berbagai perangkat operasional, mulai dari motor listrik, tablet, televisi, hingga sepatu.

“Komisi IX tidak pernah mendapat laporan dan informasi terkait dengan pengadaan barang yang dilakukan oleh BGN,” ujar Yahya kepada wartawan.

Pernyataan tersebut mencuat setelah aparat penegak hukum menetapkan sejumlah mantan pejabat BGN sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG. Kondisi ini memicu pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan serta transparansi penggunaan anggaran dalam program strategis nasional tersebut.

Baca Juga :  Safari Diklaim Lebih Hemat Baterai dan Lebih Aman dari Chrome

Tiga Mantan Pejabat BGN Jadi Tersangka

Dalam perkembangan penyidikan, tiga mantan pejabat BGN telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, serta Lodewyk Pusung.

Ketiganya diduga terlibat dalam praktik mark up anggaran pada pengadaan sejumlah barang operasional untuk mendukung pelaksanaan program MBG. Motor listrik yang digunakan dalam distribusi makanan bergizi termasuk dalam daftar pengadaan yang tengah ditelusuri penyidik.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut program pemerintah yang bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya bagi kelompok sasaran penerima manfaat.

Kejagung Pastikan Motor Listrik Tidak Disita

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan bahwa penyidik tidak berfokus pada penyitaan barang-barang yang telah digunakan di lapangan.

Menurut Syarief, motor listrik yang sudah didistribusikan ke berbagai daerah tetap dapat dimanfaatkan oleh SPPG untuk mendukung pelaksanaan program MBG.

“Kalau barang itu sudah sampai di daerah, sudah digunakan, tentu tidak akan kita lakukan penyitaan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa tindakan penyitaan hanya dimungkinkan apabila diperlukan sebagai sampel dalam proses pembuktian perkara.

Baca Juga :  Anime LONA dari WIT Studio Tayang 2027, Angkat Misteri Emosi Orang yang Telah Meninggal

“Kalau penyitaan itu mungkin hanya digunakan sebagai sampel saja. Jadi tidak perlu semuanya disita,” jelasnya.

Dengan demikian, kendaraan operasional yang telah digunakan tidak akan ditarik dari lapangan sehingga distribusi makanan bergizi tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Semuanya bisa digunakan di daerah masing-masing,” tegas Syarief.

Transparansi Pengadaan Jadi Sorotan

Kasus ini semakin memperkuat tuntutan publik terhadap pentingnya tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel dalam pelaksanaan program pemerintah berskala nasional.

Pengadaan barang operasional, terutama yang melibatkan kendaraan listrik sebagai bagian dari upaya efisiensi dan dukungan terhadap penggunaan teknologi ramah lingkungan, membutuhkan pengawasan yang ketat agar terhindar dari potensi penyimpangan.

Di sisi lain, keberlanjutan distribusi Makan Bergizi Gratis tetap menjadi prioritas. Karena itu, keputusan untuk tetap mengoperasikan motor listrik yang telah berada di daerah dinilai penting agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu selama proses hukum berlangsung.

Perkembangan kasus dugaan korupsi ini juga menjadi pengingat bahwa keberhasilan program strategis pemerintah tidak hanya ditentukan oleh tujuan yang baik, tetapi juga oleh sistem pengelolaan anggaran yang terbuka, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. (LLN/*)

Berita Terkait

Harimau Sumatera Masuk Permukiman, Sekolah di Inhil Ditutup
Perahu Mahasiswa KKN Terbalik di Sungai Rawas, Satu Hilang
KPK Periksa Plt Gubernur Riau Terkait Kasus Abdul Wahid
Gubernur Sherly Tegur Kepala SMAN 1 Halteng soal Fasilitas
Polres Kuansing Musnahkan 24 Rakit Tambang Emas Ilegal
Kemenag Tegaskan Rekrutmen PPPK 2026 yang Beredar Hoaks
BGN Suspend 833 Dapur MBG, Pelanggar Tak Lagi Dibayar
Tito Karnavian Ungkap 8 Area Rawan Korupsi di Pemerintah Daerah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:09 WIB

Harimau Sumatera Masuk Permukiman, Sekolah di Inhil Ditutup

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:13 WIB

Perahu Mahasiswa KKN Terbalik di Sungai Rawas, Satu Hilang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:19 WIB

Gubernur Sherly Tegur Kepala SMAN 1 Halteng soal Fasilitas

Senin, 27 Juli 2026 - 23:55 WIB

Polres Kuansing Musnahkan 24 Rakit Tambang Emas Ilegal

Senin, 27 Juli 2026 - 20:06 WIB

Kemenag Tegaskan Rekrutmen PPPK 2026 yang Beredar Hoaks

Berita Terbaru

Harimau Sumatera Masuk Permukiman, Sekolah di Inhil Ditutup (foto : Ilustrasi AI)

Daerah

Harimau Sumatera Masuk Permukiman, Sekolah di Inhil Ditutup

Selasa, 28 Jul 2026 - 10:09 WIB

Perahu Mahasiswa KKN Terbalik di Sungai Rawas, Satu Hilang (Foto : Ilustrasi Ai )

Nasional

Perahu Mahasiswa KKN Terbalik di Sungai Rawas, Satu Hilang

Selasa, 28 Jul 2026 - 09:13 WIB