Bupati Gowa Diperiksa Polisi dalam Kasus Seragam Rp16 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Gowa Diperiksa Polisi dalam Kasus Seragam Rp16 Miliar (Foto : dok. Ist)

Bupati Gowa Diperiksa Polisi dalam Kasus Seragam Rp16 Miliar (Foto : dok. Ist)

Dengarkabar.com – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, memenuhi panggilan penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan. Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan seragam sekolah senilai Rp16 miliar pada Tahun Anggaran 2025.

Adik Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi, Komjen M. Fadil Imran, tersebut menjalani pemeriksaan selama sekitar enam jam pada Rabu (29/7). Penyidik mengajukan sebanyak 18 pertanyaan kepada Husniah dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Usai pemeriksaan, Husniah memilih tidak memaparkan materi yang dibahas penyidik. Ia menegaskan kehadirannya merupakan bentuk kepatuhan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Sebagai warga negara yang baik, kita harus mengikuti aturan terkait undangan dari penyidik,” kata Husniah.

Saat ditanya mengenai substansi pemeriksaan, ia meminta awak media memperoleh informasi langsung dari penyidik.

“Untuk materi pemeriksaan silakan ke penyidik,” ujarnya singkat.

Dicecar 18 Pertanyaan

Kuasa hukum Sitti Husniah Talenrang, Amirullah Mappaero’, menjelaskan kliennya diperiksa sebagai saksi terkait program di Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa.

Baca Juga :  Meutya Dukung Pembatasan Gadget di Sekolah Demi Anak

Menurut Amirullah, seluruh pertanyaan penyidik berfokus pada dugaan penyimpangan dalam pengadaan seragam sekolah gratis untuk jenjang SD dan SMP dengan nilai anggaran Rp16 miliar.

“(Diperiksa) terkait yang diberitakan selama ini, masalah di Dinas Pendidikan. Itu saja,” katanya.

Ia menyebut penyidik juga menggali informasi mengenai pelaksanaan program tersebut, termasuk tingkat kepuasan masyarakat terhadap kebijakan pemberian seragam sekolah gratis.

“Ya, itu saja yang ditanyakan (program pengadaan seragam sekolah). Termasuk bagaimana tingkat kepuasan masyarakat setelah adanya program seragam gratis itu. Sekitar itu juga pertanyaannya,” ungkap Amirullah.

Amirullah menegaskan Husniah akan tetap bersikap kooperatif apabila penyidik kembali membutuhkan keterangannya. Ia juga menyebut pemeriksaan pada Rabu menjadi pemeriksaan pertama terhadap kliennya dalam perkara tersebut.

Delapan Saksi Sudah Diperiksa

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menyampaikan penyidik telah memeriksa delapan orang saksi untuk mendalami dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah tersebut.

Baca Juga :  Daftar Game Rilis Juni 2026, Gothic 1 Remake dan The 7th Guest Remake Jadi Sorotan

“Saksi-saksi sudah diperiksa semua, termasuk yang terkait di sana sudah diperiksa. Ada sekitar delapan orang, ada beberapa saksi yang intinya ada kaitannya dengan itu,” tuturnya.

Didik menjelaskan pemeriksaan mencakup sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa. Penyidik telah meminta keterangan dari kepala dinas, sekretaris dinas, pejabat pembuat komitmen, serta sejumlah staf yang berkaitan dengan program pengadaan seragam sekolah.

“Pokoknya terkait dari internal Dinas Pendidikan, baik kadis maupun sekdis dan lain-lain. Termasuk orang di sana. Termasuk juga pejabat pembuat komitmen di sana, beserta stafnya, sudah diperiksa,” tandasnya.

Kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah senilai Rp16 miliar itu masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan. Hingga kini, kepolisian terus mengumpulkan keterangan para saksi untuk mendalami rangkaian peristiwa dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Bayi 2 Tahun di Makassar Diduga Dijadikan Jaminan Arisan
Staf Administrasi KPK Ikut Ditahan dalam OTT Bupati Pemalang
11.856 Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Disdik Pastikan Gratis
Vonis Abdul Wahid Digelar Hari Ini, Sidang Jadi Sorotan
Ratusan Warga Padati PN Pekanbaru Saksikan Vonis Abdul Wahid
KPK Ungkap Dugaan Suap dan Jual Beli Jabatan Bupati Pemalang
Lurah Paya Pasir Terancam Sanksi Usai Sindir Warga saat Curhat
Briptu MZ Dipecat Usai Rampok Toko Emas di Aceh Selatan
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:02 WIB

Bayi 2 Tahun di Makassar Diduga Dijadikan Jaminan Arisan

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:11 WIB

Bupati Gowa Diperiksa Polisi dalam Kasus Seragam Rp16 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:04 WIB

11.856 Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Disdik Pastikan Gratis

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:15 WIB

Vonis Abdul Wahid Digelar Hari Ini, Sidang Jadi Sorotan

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:12 WIB

Ratusan Warga Padati PN Pekanbaru Saksikan Vonis Abdul Wahid

Berita Terbaru

Cara Mendapatkan Skin Kaiju No. 8 di PUBG Mobile (Foto: ilustrasi Ai)

Game

Cara Mendapatkan Skin Kaiju No. 8 di PUBG Mobile

Sabtu, 1 Agu 2026 - 22:18 WIB

Bayi 2 Tahun di Makassar Diduga Dijadikan Jaminan Arisan (Foto: Ilustrasi AI )

Daerah

Bayi 2 Tahun di Makassar Diduga Dijadikan Jaminan Arisan

Kamis, 30 Jul 2026 - 22:02 WIB